Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Terkini | inews | Kamis, 24 April 2025 - 11:07
share

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar, Kamis (24/5/2025). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi. 

Tiga saksi yang dipanggil yakni mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, advokat Donny Tri Istiqomah dan kader PDIP Saeful Bahri. Namun, Saeful Bahri diketahui tidak menghadiri sidang ini.

"Sedianya hari ini kami menghadirkan tiga orang saksi, namun sampai dengan saat ini yang sudah siap untuk hadir dua orang," kata Jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Agustiani dan Donny pun dipersilakan memasuki ruang sidang.

Sementara itu, Hasto sudah terlebih dahulu ada di ruang sidang. Hasto masuk ke ruang sidang sejak sekitar pukul 09.49 WIB.

Sesampainya di ruang sidang, Hasto disambut dengan teriakan 'merdeka' oleh simpatisannya yang juga hadir. Hasto juga menyalami sejumlah simpatisan.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Hasto. Persidangan perkara ini pun dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.

"Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima," ujar Hakim Rios Rahmanto di ruang sidang, Jumat (11/4/2025).

Topik Menarik