Mentan Amran Tegur Keras Distributor Pupuk Nakal: Petani Jangan Dipersulit!

Mentan Amran Tegur Keras Distributor Pupuk Nakal: Petani Jangan Dipersulit!

Ekonomi | inews | Kamis, 18 Desember 2025 - 14:55
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman memberikan teguran keras terhadap distributor pupuk subsidi yang mempersulit petani. Dia meminta agar seluruh pihak mematuhi kebijakan dan tidak mempersulit petani.

“Sudah lama aku beritahu, petani jangan dipersulit. Jangan biarkan rakyat berteriak-teriak,” kata Amran dalam keterangannya dikutip, Kamis (18/12/2025).

Tidak hanya itu, Amran juga mengancam akan menindak tegas para distributor pupuk subsidi yang terbukti mempersulit petani. Tak tanggung-tanggung, pencabutan izin usaha akan dilayangkan.

Hal ini diketahui saat dirinya berdialog bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), di mana ditemukan laporan dari HKTI Yogyakarta terkait distributor pupuk subsidi di Kabupaten Sleman yang menolak melayani petani tanpa kartu tani.

“Cepat, segera cabut izinya Pak Dirjen hari ini. Telepon managernya sekarang. Kalau tidak dicabut izinya, lebih parah kalau Pak Dirjen yang saya cabut jabatanya,” tuturnya.

Amran menjelaskan, saat ini pemerintah telah melakukan penyederhanaan regulasi dalam penyaluran pupuk subsidi agar tidak lagi menyusahkan petani.

Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, sistem pupuk bersubsidi yang sebelumnya diatur oleh lebih dari 145 regulasi lintas instansi baik pemerintah pusat maupun daerah. Regulasi itu kini disederhanakan menjadi satu kebijakan nasional yang terpadu.

“Dulu ada 145 regulasi. Sekarang, dari produsen langsung ke petani. Saya minta HKTI kawal ini semua,” katanya.

Topik Menarik