Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Terkini | inews | Selasa, 23 Desember 2025 - 15:05
share

JAKARTA, iNews.id - Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya mendampingi orang tua korban dugaan pencabulan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (23/12/2025). Setidaknya, ada 24 pertanyaan yang dilayangkan polisi pada orang tua korban selama pemeriksaan.

"Hari ini kami dari Puspadaya hadir mendampingi kedua orang tua kandung dari korban, agendanya pemeriksaan. Penyidik telah memanggil kami dan juga sudah diperiksa kurang lebih 24 pertanyaan," ujar Sekretaris Jenderal Puspadaya, Amriadi Pasaribu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut, kedua orang tua korban kasus pencabulan menceritakan bagaimana anaknya berinisial A dicabuli dengan cara sodomi.

Awal mula kasus tersebut berawal saat terduga pelaku yang juga seorang anak laki-laki, inisial Z bersekolah di sebuah Pondok Pesantren Bogor, Jawa Barat. Di situ, terduga pelaku menjadi korban dugaan pencabulan oleh seseorang.

Dia mengungkapkan, saat libur sekolah, terduga pelaku yang juga sempat menjadi korban dugaan pencabulan itu justru melakukan dugaan pencabulan serupa terhadap anak laki-laki berinisial A di Jakarta Barat. Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan anak Z terhadap anak A dilakukan berulang kali sejak tahun 2021 silam hingga tahun 2024 lalu.

Guna memuluskan aksinya itu, terduga pelaku melakukan bujuk rayu dengan memberikan iming-iming kartu mainan hingga menawarkan rokok pada korban. Peristiwa dugaan pencabulan yang dialami korban baru diketahui setelah adik terduga pelaku memergoki perbuatan tersebut.

"Dengan cara-cara yang dua itulah dia melakukan iming-iming kemudian bujuk rayu dan rokok itu sebagai alat untuk intimidasi, tekanan agar dia tidak bersuara kemudian dia leluasa setiap dia libur bisa melakukan aksi bejat tersebut," katanya.

Adik pelaku lantas menceritakan peristiwa yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban ke orang tuanya. Orang tua terduga pelaku lantas memberitahu orang tua korban. Atas peristiwa itu, keluarga korban melaporkan peristiwa dugaan pencabulan tersebut ke polisi dengan didampingi Puspadaya.

Topik Menarik