Bareskrim Bongkar Indikasi Fraud dalam Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim mengungkap ada indikasi fraud dalam kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebab, ada beberapa modus yang dilakukan DSI kepada para pemberi pinjaman (lender).
"Beberapa indikasi fraud dari hasil penanganan perkara ini dapat kita temukan, di antaranya adanya proyek-proyek fiktif yang diciptakan oleh PT DSI ini atau manajemen PT DSI ini," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak saat audiensi bersama Komisi III DPR RI di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Tak cuma itu, kata Ade, DSI juga melakukan duplikasi nama. Dengan begitu, mereka bisa mengelabui mitranya.
"Jadi ada borrower yang dipinjam namanya dan kemudian diduplikasi, duplikasi, duplikasi kembali. Digandakan kembali, digandakan kembali dengan proyek-proyek fiktif yang dirancang oleh PT DSI ini," sambung dia.
Sementara itu, Bareskrim Polri melaporkan bahwa kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai Rp2,4 triliun. Pihaknya pun memperkirakan jumlahnya akan bertambah
Statistik Apik Jay Idzes saat Bantu Sassuolo Imbangi AC Milan 2-2 di Liga Italia 2025-2026
"Sementara ini yang bisa diidentifikasi Rp2,4 triliun dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi. Karena untuk PT DSI sendiri itu sudah berdiri tahun 2018," ucap Ade.









