Polisi Amankan 26 PMI Ilegal di Dumai, 15 Di antaranya Korban Bencana Aceh
DUMAI – Jajaran Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia.
Puluhan calon PMI tersebut diamankan saat melintas menggunakan tiga unit kendaraan minibus di wilayah Lubuk Gaung, Kota Dumai, Selasa 13 Januari 2026 malam.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang menjelaskan, pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh jajaran kepolisian.
“Operasi dimulai saat petugas mencegat satu unit mobil Fortuner yang membawa delapan orang perempuan. Tidak lama kemudian, petugas kembali menghentikan satu unit minibus Isuzu dan satu unit Daihatsu Sigra yang membawa belasan calon PMI lainnya serta seorang pengawas aktivitas pemberangkatan,” ujar Angga, Kamis (15/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para calon PMI tersebut berasal dari Bengkulu, Aceh, dan Sumatera Utara. Mereka diduga telah membayar sejumlah uang kepada agen dengan tarif berkisar antara Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta per orang untuk dapat diberangkatkan secara nonprosedural.
Dari total 26 orang yang diamankan, sebanyak 15 orang diketahui merupakan warga asal Aceh yang menjadi korban bencana banjir bandang di wilayah Sumatera. Kondisi ekonomi yang terpuruk pascabencana mendorong mereka nekat mencari pekerjaan ke luar negeri melalui jalur ilegal.
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan penanganan perdana di awal tahun 2026. Ia menilai minimnya informasi terkait prosedur resmi keberangkatan PMI menjadi salah satu faktor utama para korban terjebak dalam jalur ilegal.
“Ada 15 korban bencana dari Sumatera, seperti Aceh, yang ikut dalam rombongan ini. Mereka ingin bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Karena minim informasi, mereka akhirnya berangkat melalui jalur tidak resmi,” kata Fanny.
Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan BP3MI Riau untuk proses pemulangan serta perlindungan terhadap para calon PMI yang menjadi korban dalam kasus tersebut.









