Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri melaporkan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai Rp2,4 triliun. Pihaknya pun memperkirakan jumlahnya akan bertambah
"Sementara ini yang bisa diidentifikasi Rp2,4 triliun dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi. Karena untuk PT DSI sendiri itu sudah berdiri tahun 2018," ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak saat audiensi bersama Komisi III DPR RI di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Lebih lanjut, Ade menjelaskan PT DSI ternyata sudah menghimpun dana dari para pemberi pinjaman (lender) sejak 2018. Padahal, mereka baru mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2021 lalu.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan oleh tim penyidik itu menemukan fakta bahwa PT DSI ini sudah mulai menghimpun dana dari para lender-nya," sambung dia.
Sementara itu, pihaknya telah menaikkan status kasus gagal bayar ini ke penyidikan. Dengan begitu, harapannya proses hukum bisa berjalan transparan dan akuntabel.
Statistik Apik Jay Idzes saat Bantu Sassuolo Imbangi AC Milan 2-2 di Liga Italia 2025-2026
"Nanti dalam proses berjalan penyidikan ini berjalan, di mana penyidikan itu untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti, untuk membuat terang dan menentukan tersangkanya itu melalui mekanisme gelar perkara," kata Ade.









