Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono terkait Konten Mens Rea
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan Komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy 'Mens Rea'. Pemanggilan dilakukan usai polisi memeriksa sejumlah saksi dan ahli untuk mengusut laporan dugaan penistaan agama.
“Sudah dijadwalkan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Meski begitu, Iman belum merinci kapan pemeriksaan terhadap Pandji akan digelar. Ia memastikan Pandji akan diperiksa setelah pihak kepolisian melengkapi keterangan ahli hingga saksi lainnya yang terkait dengan laporan tersebut.
“Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli, baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor,” ujar dia.
Sejauh ini, kata Iman, sudah ada 10 saksi dan ahli yang dimintai keterangan terkait substansi konten Mens Rea tersebut.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.










