Respons KPK usai Dituding Eks Wamenaker Noel Lakukan Operasi Tipu-Tipu
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel untuk fokus mengikuti jalannya persidangan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo merespons sejumlah pernyataan Noel seusai persidangan hari ini, Senin (26/1/2026). Salah satu pernyataan Noel adalah menuding lembaga antirasuah itu melakukan operasi tipu-tipu.
"Kami meminta terdakwa untuk lebih fokus pada jalannya persidangan, memberikan keterangan yang benar di hadapan majelis hakim, serta menghormati prinsip peradilan yang adil dan tidak mempengaruhi proses hukum secara tidak semestinya," ucap Budi dalam keterangan tertulis.
Budi menilai, narasi yang disampaikan Noel tidak lantas mengubah fakta hukum, terlebih perkara sudah masuk ruang sidang.
Dia menegaskan, proses penyidikan dan penuntutan perkara ini dilaksanakan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Terlebih, dalam perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Dalam prosesnya, penyidik juga telah meminta keterangan para tersangka maupun saksi lainnya yang relevan, untuk membangun konstruksi perkara di tahap penyidikan," katanya.
Sebelumnya, eks Wamenaker, Noel Ebenezer mengaku siap dihukum mati dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Dia mengaku berkomitmen dengan ucapannya soal korupsi harus dihukum mati.
Hal ini disampaikan Noel di sela-sela persidangan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Noel menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan operasi tipu-tipu (OTT).
"Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para content creator yang ada di Gedung Merah Putih," kata Noel.
Dia pun mengaku ingin melihat bukti yang dimiliki KPK bahwa ada pengusaha yang diperas. Dia pun mewanti-wanti lembaga anturasuah untuk tak salahkan rakyat untuk mengatasi kelicikan dan kejahatan ini.
"Karena mereka selalu berbohong framing-nya. Yang dia bohongi itu presiden, yang mereka bohongi itu rakyat. Enggak malu, kasus ASDP. Mereka berpolitik. Makanya saya, pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau konten kreator? Itu, publik harus tahu," ucapnya.
"Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati. Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya. Apapun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan," tuturnya.










