Purbaya Respons Peringatan Noel: Biar Saja, Saya Tak Terima Duit
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons peringatan dari eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Emmanuel Ebenezer atau Noel, yang menyebut Purbaya akan 'di-Noel-kan' imbas mengganggu pesta pora bandit. Ia mengaku tak mempermasalahkan hal itu karena tak menerima uang.
"Oh biar saja, yang penting saya tidak terima duit. Noel kan terima, kayaknya terima ya, terima kan dia," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Purbaya menekankan, perkara korupsi bisa terjadi apabila pejabat publik menggunakan kekuasaannya untuk hal menyimpang, termasuk menerima uang yang menjadi imbal balik. Dia mengaku cukup nyaman dengan posisinya sebagai Menkeu sehingga tak tergoda untuk korupsi.
Dia juga menanggapi pernyataan Noel soal kerja-kerja Purbaya yang bersinggungan dengan kepentingan pihak-pihak yang disebut Noel sebagai bandit.
"Karena saya tidak terima duit. Gaji saya gede di sini, cukup. Saya tidak tahu kenapa Pak Noel ngomong seperti itu," sambung Purbaya.
"Mungkin dia sebel sama saya juga, saya tidak tahu. Tapi, case (menjadi pelaku korupsi) seperti itu di saya mungkin amat kecil kemungkinan terjadi. Kecuali saya mulai terima uang di luar gaji," ujar.
Namun, Purbaya mewanti-wanti indikasi jebakan terhadap dirinya. Bisa saja ke depan, ada pihak yang sengaja memposisikan dirinya sebagai pelaku korupsi.
"Mungkin kalau ada yang jebak, taruh uang tiba-tiba di mobil saya, itu mungkin terjadi. Tapi kan harus ada latar belakang ya dari kasus seperti apa," tuturnya.
Sebelumnya, Noel mengklaim kinerja Purbaya mirip dengan yang pernah dia lakukan, yang dianggap mengganggu kepentingan para pengusaha dan elite tertentu. Noel menilai aktivitas sidak yang dilakukannya selama ini justru dinarasikan sebagai pemerasan.
"Oh ya Pak Purbaya, ini saya cuma mengingatkan. Karena apa yang dilakukan Pak Purbaya ini mengganggu pesta poranya para bandit di republik ini," kata Noel saat ditemui di sela-sela sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan K3 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).










