Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden yang Tahu

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden yang Tahu

Terkini | inews | Jum'at, 30 Januari 2026 - 16:13
share

JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons isu reshuffle Kabinet Merah Putih. Dia menegaskan pergantian posisi menteri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau berkenaan dengan masalah kabinet atau istilahnya yang kemudian rame ini kan reshuffle gitu, bahwa yang perlu dipahami masalah kabinet ini kan hak prerogatif dari Bapak Presiden," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Prasetyo menuturkan Prabowo selalu melakukan evaluasi untuk memastikan para menteri menjalankan tugasnya. Sehingga, pergantian menteri sepenuhnya merupakan hak Prabowo selaku presiden. 

"Nah bilamana kemudian Bapak Presiden misalnya merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian (reshuffle kabinet), ya itu sepenuhnya beliau yang tahu, karena beliaulah yang sehari-hari memonitor seluruh kinerja dari para pembantunya di kabinet," ujar dia.

Hingga kini, kata dia, Prabowo belum menemukan adanya menteri atau wakil menteri yang kinerjanya belum memuaskan.

"Sejauh ini, sejauh ini belum. Makanya kalau ada isu ya namanya isu atau gosip ya," tutur dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, M Sarmuji merespons isu reshuffle kabinet. Dia mengatakan Golkar belum menerima informasi resmi terkait pergantian menteri.

"Maaf kami belum dengar kabar resmi tentang reshuffle," kata Sarmuji saat dikonfirmasi iNews.id.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu juga menegaskan belum ada pembahasan di internal mengenai reshuffle kabinet tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Prabowo.

"Prinsipnya itu kan kewenangan Presiden," ungkap dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan pergantian kursi menteri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Reshuffle itu hak proregatif presiden. Beliau yang meminta semua anggota kabinet untuk bergabung sebagai pembantunya di kabinet. Dalam perjalanannya, beliau pula yang melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja semuanya," ujar Saleh dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).

Menurut dia, wajar jika Prabowo perlu melakukan evaluasi karena hal tersebut diatur dalam konstitusi. Untuk itu, dia menegaskan, taka ada pihak mana pun yang bisa membatasi hak presiden.

"Siapa pun tidak punya kewenangan untuk membatasi kewenangan presiden ini. Penilaiannya tentu murni dari beliau. Bisa saja berdasarkan evaluasi pribadi atau bisa juga atas masukan orang lain yang dinilainya benar," kata Saleh.

Topik Menarik