Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Terkini | inews | Kamis, 5 Februari 2026 - 18:44
share

TAPANULI SELATAN, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan uang kompensasi kerusakan rumah bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra telah masuk ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pekan ini. Dana tersebut diperkirakan mulai diterima warga pada pekan depan atau pekan kedua Februari 2026.

Tito yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana meminta BNPB segera mengeksekusi penyaluran dana tersebut. Permintaan itu disampaikannya saat Peresmian Hunian Sementara Danantara di wilayah terdampak bencana Sumatra, di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut), Kamis (5/2/2026).

"Saya minta kepada Kepala BNPB (Letjen Suharyanto) untuk minggu depan, tolong segera dieksekusi," ujar Tito.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dihimpun dari pemerintah daerah terdampak, tercatat sebanyak 88.930 unit rumah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mengalami kerusakan akibat bencana. Rumah-rumah tersebut tersebar di 46 kabupaten/kota dari total 52 daerah yang terdampak.

Rincian kerusakan meliputi 35.208 unit rumah rusak ringan, 17.350 unit rusak sedang, dan 24.443 unit rusak berat. Pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp15 juta bagi warga dengan rumah rusak ringan dan Rp30 juta bagi pemilik rumah rusak sedang.

Untuk kategori rusak berat, pemerintah menawarkan dua pilihan kepada warga terdampak, yakni menempati hunian sementara atau menerima dana tunggu hunian sebesar Rp600.000 per kepala keluarga per bulan hingga hunian tetap selesai dibangun.

"Perlu ditanya lagi, nanti rumahnya mau dibangun sendiri atau bersama-sama. Kalau sendiri, BNPB yang mengerjakan. Kalau bersama-sama, Menteri PKP," kata Tito.

Selain itu, pemerintah juga mencatat sebanyak 1.750 unit rumah hilang akibat tersapu banjir atau tertimbun longsor. Tito menegaskan, warga dalam kategori tersebut akan diperlakukan sama seperti korban dengan rumah rusak berat.

Klasifikasi terakhir berasal dari daerah yang menyampaikan data kerusakan secara gelondongan, dengan total 5.852 unit rumah rusak tanpa perincian tingkat kerusakan. Tito meminta pendataan ulang dilakukan agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.

"Jumlah kerusakan rumah warga ini tak disebut ringan, sedang, atau beratnya. Ini perlu diulang lagi pendataannya," ujar Mendagri Tito.

Topik Menarik