Berkas Roy Suryo Cs Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Terkini | inews | Minggu, 15 Februari 2026 - 23:08
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan kembali melimpahkan berkas perkara Roy Suryo dan rekan-rekannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah menuntaskan pemeriksaan tambahan terhadap para saksi, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pelapor.
Sebelumnya, berkas perkara Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Dokter Tifauziah Tyassuma yang dikenal sebagai trio RRT sempat dikembalikan pihak kejaksaan karena dinilai belum memenuhi kelengkapan.
Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi petunjuk dari jaksa.










