6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta
CILACAP, iNews.id - Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama sejumlah pejabat daerah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, Jumat (13/3/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam.
Usai pemeriksaan, Syamsul Auliya Rachman keluar dari gedung Satreskrim tanpa memberikan keterangan kepada wartawan. Dia langsung bergegas masuk ke mobil bernomor pelat F 1203 FBK untuk melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.
Tak lama berselang, beberapa kendaraan yang membawa petugas KPK dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap bergerak beriringan menuju stasiun kereta api untuk selanjutnya dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Selain bupati, sejumlah pejabat lain juga terlihat diperiksa, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, Sekretaris Dewan DPRD, serta beberapa pejabat lainnya.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga terlihat membawa sejumlah barang bukti yang dimasukkan ke dalam koper.
Sebelumnya, rombongan pejabat yang berjumlah lebih dari tujuh orang itu tiba di Polresta Banyumas menggunakan bus pariwisata bernomor polisi R-7127-OT. Setibanya di lokasi, mereka langsung dikawal menuju ruang pemeriksaan di lantai dua dan tiga gedung Satreskrim.
Para pejabat tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Cilacap. Dugaan sementara, operasi tersebut berkaitan dengan penerimaan proyek di lingkungan Pemkab Cilacap.
Hingga kini, KPK masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat serta aliran dana yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.










