Eks Menag Yaqut Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa KPK: Saya Capek, Harus Istirahat
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Rabu (25/3/2026). Yaqut irit bicara usai diperiksa.
Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kurang lebih tiga jam.
Yaqut enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya hari ini. Dia memilih irit bicara dan mengaku ingin segera beristirahat
"Kalau soal materi tolong tanyakan penyidik, jangan ke saya. Saya capek, harus beristirahat," kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK.
Diketahui, pemeriksaan ini dilakukan setelah Yaqut kembali ditahan di rutan. Yaqut sebelumnya sempat berstatus tahanan rumah.
"Hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka saudara YCQ," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2026).
Budi menyebutkan, pemeriksaan dilakukan sebagai upaya cepat melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," ujarnya.
Pemeriksaan Yaqut juga guna mengulik peran pihak-pihak lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar ini.










