Imigrasi Tangkap WN Inggris Buronan Interpol di Bali, Bos Organisasi Kriminal

Imigrasi Tangkap WN Inggris Buronan Interpol di Bali, Bos Organisasi Kriminal

Terkini | inews | Selasa, 31 Maret 2026 - 02:08
share

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali menangkap warga negara asing (WNA) asal Inggris, SL (45). Dia ditangkap di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai lantaran menjadi buronan Interpol.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan mengatakan penangkapan dilakukan saat SL tiba di Bali usai menumpang rute penerbangan Singapura-Denpasar. 

Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional. Dia disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang. 

Bugie memperingatkan sindikat kejahatan transnasional Bali bukan tempat persembunyian buronan internasional. 

"Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai. Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol," kata Bugie dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (30/3/2026). 

Bugie menambahkan, penangkapan ini menunjukkan sistem peringatan dini dan koordinasi yang solid antara Imigrasi dengan jaringan penegak hukum internasional berjalan sangat efektif.

Penangkapan tersebut, kata dia, menunjukkan buronan kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia.

Setelah diamankan di area kedatangan internasional, SL langsung diserahkan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Penyerahan ini dilakukan guna penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur penyerahan buronan internasional.

Topik Menarik