Purbaya soal Viral Ribuan Motor Listrik Berlogo BGN: Tahun Lalu Ditolak
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons kabar viral ribuan motor listrik berlogo Badan Gizi Gratis (BGN). Menurut Purbaya, pihaknya menolak usulan pengadaan motor dan komputer dari BGN pada tahun lalu.
Purbaya menegaskan, penggunaan anggaran BGN seharusnya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan utama, khususnya belanja makanan. Oleh karena itu, ia akan mengecek kembali kabar tersebut.
"Setahu saya tahun lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer kalau nggak salah ditolak, yang tahun ini saya nggak tahu, saya akan double check lagi, harusnya sama treatmentnya," kata Purbaya saat diskusi bersama media di kantin Kemenkeu, Selasa (7/4/2026).
Namun, kata Purbaya, ia belum dapat memastikan apakah pengadaan motor listrik yang saat ini beredar telah melalui persetujuan yang sama atau tidak.
"Tapi saya akan double check lagi. Tapi tahun lalu sempat kita nggak mau, kita tolak untuk beli komputer yang terlalu banyak dan beli motor. Tapi sekarang saya belum tahu saya akan lihat lagi seperti apa," ungkapnya.
Bendahara Negara itu juga menekankan penggunaan anggaran untuk pengadaan barang penunjang harus tetap mengacu pada prioritas program, yakni memastikan pemenuhan gizi masyarakat.
"Bukan nggak boleh, kita nggak tahu programnya seperti apa. Tapi harusnya utamanya untuk makanan. Kalau yang pebisnisnya untung cukup," paparnya.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik itu merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 dan ditujukan untuk mendukung operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Dadan dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Meski demikian, Dadan memastikan bahwa motor tersebut hingga saat ini belum didistribusikan kepada pihak terkait. Menurutnya, kendaraan yang telah tersedia masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.









