5 Fakta Mengejutkan Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca Ditunda Dilmil II-08, Nomor 4 Bikin Melotot!
JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus pemukulan karyawan Zaskia Adya Mecca, Faisal Handri, oleh oknum TNI mendadak menjadi sorotan. Pasalnya, persidangan yang dijadwalkan digelar pada Selasa (7/4/2026) justru ditunda, bahkan memicu kebingungan di lokasi.
Ya, Zaskia Adya Mecca bersama Hanung Bramantyo, dan dua saksi lainnya, mendatangi Pengadilan Militer Utama, Jakarta Timur. Di momen tersebut, dia baru tahu kalau sidang ditunda, padahal sudah jauh-jauh datang ke lokasi.
Kekecewaan ini diluapkan Zaskia di media sosial. Netizen pun memberi dukungan kepada Zaskia atas pengalaman yang menimpanya. Di sisi lain, banyak netizen penasaran seperti apa informasi lengkap insiden ini.
Nah, berikut lima fakta mengejutkan di balik penundaan sidang yang melibatkan karyawan Zaskia Adya Mecca.
5 Fakta Mengejutkan Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca Ditunda Dilmil II-8
1. Sidang Resmi Ditunda atas Permintaan Oditurat Militer
Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Chk Endah Wulandari, memastikan bahwa sidang memang ditunda. Penundaan ini merupakan permintaan dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang tengah fokus menangani berkas perkara lain, yakni kasus penyiraman air keras.
2. Tak Ada Saksi yang Hadir di Persidangan
Akibat penundaan tersebut, seluruh saksi, termasuk korban Faisal Handri, tidak hadir di lokasi. Bahkan, pihak oditurat militer juga tidak tampak di pengadilan. Kondisi ini membuat persidangan benar-benar nihil aktivitas.
3. Zaskia Tetap Datang, tapi Sidang Kosong
Meski sidang ditunda, Zaskia Adya Mecca ternyata tetap datang ke lokasi untuk menghadiri persidangan. Namun, dia justru mendapati situasi yang membingungkan karena tidak ada kegiatan sidang sama sekali.
4. Kantor Pengadilan Kosong
Fakta paling mengejutkan terjadi saat Zaskia bersama Hanung Bramantyo dan saksi lainnya mendatangi Pengadilan Militer Utama sesuai undangan pukul 10.00 WIB. Alih-alih sidang berlangsung, mereka justru mendapati kantor yang terkesan kosong dan pihak pengadilan tidak mengetahui jadwal tersebut.
Zaskia mengaku tidak mendapat informasi apa pun soal penundaan.
"Jadi kami lost. Kami hanya diberitahu untuk datang pukul 10.00, gak ada apa-apa. Sidang ditunda dan kami tidak diinformasikan," ujarnya, dikutip Selasa (7/4/2026).
Ketika dikonfirmasi, pihak pengadilan menyebut bahwa informasi pembatalan biasanya berasal dari oditurat. Hal ini semakin menambah kebingungan pihak Zaskia.
5. Sidang Dijadwalkan Ulang Hari Ini
Menurut pihak Dilmil II-08, sidang rencananya akan kembali digelar pada Rabu (8/4/2026). Namun, pemanggilan saksi sepenuhnya menjadi kewenangan oditurat militer. Hingga kini, belum ada kejelasan lanjutan yang diterima oleh pihak korban maupun Zaskia.
Situasi ini pun menuai tanda tanya besar terkait koordinasi antar pihak dalam proses hukum tersebut, terlebih menyangkut transparansi informasi kepada korban dan saksi.










