Geledah 6 Lokasi! Polda Bengkulu Bongkar Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Kepahiang

Geledah 6 Lokasi! Polda Bengkulu Bongkar Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Kepahiang

Berita Utama | inews | Kamis, 9 April 2026 - 15:44
share

KEPAHIANG, iNews.id - Tim gabungan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah enam lokasi di Kabupaten Kepahiang terkait dugaan kasus korupsi senilai Rp6,2 miliar. Penggeledahan menyasar dua kantor dinas dan empat rumah pejabat sejak pukul 09.00 WIB hingga sore hari pada Rabu (8/4/2026).

Lokasi yang digeledah meliputi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga serta kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah Bendahara Disparpora di kawasan Kuto Rejo serta kediaman pejabat berinisial TA, RS, dan IH.

Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan manipulasi kegiatan dan pekerjaan tahun anggaran 2023.

"Anggota Tipidkor sedang melakukan kegiatan, di beberapa lokasi di Kepahiang terkait perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani," kata Kompol Syahir Fuad dikutip Kamis (9/4/2026).

Kasus tersebut mencakup berbagai item anggaran, mulai dari perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, belanja makan minum, hingga alat listrik. Tak hanya itu, penyidik juga mendalami pekerjaan konstruksi sebanyak tujuh paket yang masuk dalam dugaan penyimpangan.

Panit 3 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Muslim mengungkapkan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti.

"Tidak hanya pada lima item pekerjaan ini saja, melainkan pada beberapa kegiatan lain yang termasuk dalam pagu anggaran dinas pada tahun 2023 lalu ikut diperiksa," katanya.

Selama sekitar 7 jam penggeledahan, penyidik mengamankan berbagai barang bukti dari lokasi. Barang yang disita antara lain dokumen pembayaran, berkas laporan, alat komunikasi, serta perangkat elektronik.

Seluruh barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam boks plastik untuk kemudian dibawa dan diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik.

Polda Bengkulu memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh kasus dugaan korupsi ini. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Topik Menarik