Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan kasus pengancaman dan pemerasan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku dimintai uang hingga Rp300 juta oleh pelaku yang mengaku sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut diterima pada Kamis (9/4/2026) malam.
"Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Kombes Budi menjelaskan, pelaku diduga mengatasnamakan lembaga publik untuk melancarkan aksinya.
"Diduga orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait dengan pengurusan perkara penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta," katanya.
Selain pemerasan, polisi juga menerima informasi terkait dugaan pencemaran nama pimpinan KPK dalam kasus ini.
Berawal Cekcok, Begini Kronologi Wanita 'Tinggal Tulang' Dibunuh Suami Siri di Depok
"Penyidik juga ada informasi dari pihak KPK bahwa adanya dugaan pencemaran nama pimpinan di KPK. Ini juga kami akan mendalami tentang informasi tersebut ada satu laporan dari anggota dewan," ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya telah mengamankan empat orang terkait kasus ini.
"Oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar USD17.400.
"Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD 17,400," katanya.










