Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung, Sang Ibu Laporkan Perawat ke Polisi

Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung, Sang Ibu Laporkan Perawat ke Polisi

Nasional | inews | Jum'at, 17 April 2026 - 19:42
share

BANDUNG, iNews.id - Kasus bayi nyaris dibawa orang tak dikenal (OTK) di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memasuki babak baru. Sang ibu, Nina Saleha, resmi melaporkan perawat berinisial N ke Polda Jawa Barat atas dugaan tindak pidana penculikan.

Laporan tersebut telah teregister di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor LP/B/684/4/2026/SPKT Polda Jabar. Perawat itu diduga menyerahkan bayi kepada orang yang tidak dikenal.

Kuasa hukum Nina, Mira Widyawati, membenarkan pelaporan tersebut.

“Ibu Nina Saleha berniat membuat laporan polisi dengan terlapor suster N,” ujar Mira dikutip dari iNews Bandung Raya, Jumat (17/4/2026).

Langkah hukum ini diambil setelah somasi yang dilayangkan kepada pihak rumah sakit pada 13 April 2026 tidak mendapat tanggapan hingga batas waktu berakhir. Meski sempat ada komunikasi dari pihak RSHS Bandung, Nina menilai respons tersebut belum memuaskan karena hanya berisi permohonan maaf tanpa kejelasan tindak lanjut.

Sebelum melapor, Nina juga telah berkonsultasi dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar.

Nina berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Dia mendesak agar rekaman CCTV di rumah sakit dibuka serta seluruh petugas yang berjaga saat kejadian diperiksa.

“Saya ingin semuanya dihadirkan, suster dan satpam, lalu lihat CCTV. Biar jelas kebenarannya,” kata Nina.

Peristiwa ini terjadi pada 8 April 2026 saat Nina menunggu bayinya selesai dimandikan oleh pihak rumah sakit. Saat itu, dia sempat berbincang dengan seorang wanita yang juga berada di ruang tunggu.

Karena proses menunggu cukup lama, Nina sempat turun ke kantin. Namun dia segera kembali karena merasa tidak tenang.

Setiba di ruang tunggu, Nina terkejut melihat bayinya sudah berada dalam gendongan wanita yang sebelumnya dia temui. Wanita tersebut bahkan hendak membawa bayi keluar dari area rumah sakit.

Saat ditegur, wanita itu mengaku bayi diberikan oleh seorang perawat. Lebih mengejutkan, gelang identitas bayi diketahui telah digunting. Ketika dimintai penjelasan, perawat tersebut tidak mampu memberikan alasan yang jelas terkait tindakan tersebut. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Dugaan pelanggaran mengacu pada Pasal 450 dan Pasal 452 KUHP.

Topik Menarik