Kurangi Impor, Menteri PU Buat Aturan Wajib Pakai Aspal Buton untuk Konstruksi

Kurangi Impor, Menteri PU Buat Aturan Wajib Pakai Aspal Buton untuk Konstruksi

Terkini | inews | Minggu, 19 April 2026 - 14:07
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menargetkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) tentang penggunaan aspal lokal seperti Aspal Buton (Asbuton) dapat rampung dalam dua pekan. Regulasi ini mengatur penggunaan aspal Buton minimal 30 persen dari kebutuhan nasional.

Menurut Menteri Dody, secara teknis penggunaan asbuton tidak menjadi kendala signifikan, tetapi tetap membutuhkan payung hukum agar implementasinya dapat berjalan optimal dan masif di lapangan.

“Secara teknis bukan sesuatu yang besar, tetapi kita tetap perlu payung hukum. Karena itu, penyusunan Permen ini kita percepat dan ditargetkan dalam 1-2 minggu ke depan sudah selesai sehingga bisa segera kita launching," kata Dody dalam keterangan resmi, Minggu (19/4/2026).

Dody mengatakan, percepatan regulasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan ketergantungan terhadap impor aspal yang selama ini masih mendominasi kebutuhan nasional. Pemerintah menargetkan penurunan impor aspal hingga minimal 30 persen melalui peningkatan pemanfaatan asbuton.

"Kontraktor tidak akan kesulitan karena penyesuaiannya tidak besar. Yang penting sekarang adalah memastikan ada regulasi yang mengatur," tambahnya.

Percepatan regulasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan ketergantungan terhadap impor aspal yang selama ini masih mendominasi kebutuhan nasional. Pemerintah menargetkan penurunan impor aspal hingga minimal 30 persen melalui peningkatan pemanfaatan asbuton.

Saat ini, penggunaan asbuton masih relatif rendah, yakni sekitar 4 persen dari total konsumsi aspal nasional. Dengan kebijakan ini, komposisi penggunaan aspal nasional ditargetkan meningkat signifikan menjadi sekitar 30 persen, sementara porsi penggunaan aspal minyak impor menurun dari sebelumnya sebesar 78 persen menjadi sekitar 52 persen. Sementara itu, penggunaan aspal minyak lokal tetap berada di kisaran 18 persen.  

Dari sisi ekonomi, optimalisasi penggunaan asbuton diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp4,08 triliun per tahun serta meningkatkan penerimaan pajak domestik sekitar Rp1,6 triliun per tahun. Selain itu, kebijakan ini juga diperkirakan memberikan efek ganda terhadap perekonomian hingga Rp22,67 triliun serta membuka peluang lapangan kerja baru melalui pengembangan industri pengolahan asbuton di dalam negeri.

Topik Menarik