Prabowo Panggil Dudung ke Istana, Bahas Situasi Global hingga Timur Tengah 

Prabowo Panggil Dudung ke Istana, Bahas Situasi Global hingga Timur Tengah 

Berita Utama | inews | Selasa, 21 April 2026 - 15:26
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memanggil Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, ke Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (21/4/2026) sore. Pertemuan tersebut beragendakan pembahasan sejumlah isu strategis terkait pertahanan nasional dan situasi geopolitik global. 

Dudung mengonfirmasi dirinya diminta menghadap Kepala Negara sekitar pukul 15.00 WIB setelah dihubungi oleh ajudan Presiden Prabowo pada malam sebelumnya. 

“Saya belum tahu tadi kan saya kan Penasihat Presiden tentunya mungkin ada hal-hal yang beliau minta saran masukan. Biasanya beliau kan suka minta saran masukan dari kita sebagai penasihat,” ujar Dudung kepada awak media sebelum memasuki area Istana. 

Terkait agenda spesifik, Dudung mengungkapkan bahwa pembicaraan mencakup ranah nasional maupun internasional, termasuk perkembangan situasi di Timur Tengah. 

“Ya itu nanti saya sampaikan ke beliau. Nanti setelah kembali nanti baru saya sampaikan. Nasional dan internasional. Ya, kira-kira itulah (Timur Tengah),” imbuhnya. 

Satu poin yang menarik perhatian adalah wacana mengenai Major Defense Partnership (MDP) antara Indonesia dan Amerika Serikat, Dudung mengisyaratkan bahwa kerj asama militer dengan AS merupakan agenda lama yang kemungkinan besar akan terus berlanjut di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. 

“Itu kan sudah lama juga dan ini kelihatannya akan terus dilanjutkan kerja sama kita dengan Amerika. Tetapi hal-hal yang prinsip, saya rasa beliau nanti lebih tahu lah. Saya juga nanti akan bertanya kepada beliau,” jelas Dudung. 

Sementara menanggapi kekhawatiran pengamat mengenai pesawat militer asing, khususnya Amerika Serikat, yang melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin, Dudung menegaskan bahwa kedaulatan wilayah udara RI harus dihormati sesuai aturan internasional. 

“Itu sudah hukum internasional ya tidak boleh (melintas) lah ya,” tegas mantan Kasad tersebut.

Topik Menarik