Di Hadapan Para Ketua DPRD, Panglima TNI: Silakan Ajak Prajurit Bangun Wilayah Kalian

Di Hadapan Para Ketua DPRD, Panglima TNI: Silakan Ajak Prajurit Bangun Wilayah Kalian

Berita Utama | sindonews | Selasa, 21 April 2026 - 06:12
share

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026) akan menjadi kado peringatan Hari Kartini dan Hari Buruh (May Day).

“Hadiah May Day, hadian Hari Kartini untuk besok,” kata Dasco usai memimpin rapat kerja antara Baleg DPR dengan pemerintah terkait RUU PPRT di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam.

Dasco menyampaikan bahwa pengesahan RUU PPRT di DPR ini dalam rangka untuk menuntaskan janji kepada masyarakat setelah proses pembahasannya memakan waktu panjang, yakni 22 tahun.

Baca juga: Tok! Baleg-Pemerintah Setujui RUU PPRT Dibawa ke Paripurna DPR Besok

Selain RUU PPRT, Dasco menyebut jika DPR juga berkomitmen untuk merampungkan sejumlah revisi undang-undang lain yang menjadi pekerjaan rumah bagi lembaganya tahun ini.

“Masih ada beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Masyarakat Adat yang juga sudah 20 tahun, sedang kami dengan teman-teman Baleg dan pemerintah juga akan selesaikan,” tuturnya.

“Dan masih ada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Tenaga Kerja yang kita juga sudah mulai bahas, dan Undang-Undang Perampasan Aset. Nah, sehingga insyaallah tahun ini, mungkin kita akan selesaikan beberapa yang sudah kita memang jadi PR,” pungkasnya.

Topik Menarik