Politisi Polandia yang Tunjukkan Bendera Israel Berlogo Nazi di Parlemen Dihukum
WARSAWA, iNews.id - Politisi Polandia yang baru-baru ini menjadi viral karena menunjukkan gambar bendera Israel berlogo Nazi saat rapat parlemen, dijatuhi hukuman. Pria bernama Konrad Berkowicz itu dihukum karena menyebut Israel melakukan praktik genosida.
Saat berpidato di parlemen pekan lalu, Berkowicz menunjukkan gambar bendera Israel yang bagian bintang Daud-nya diganti dengan lambang swastika sebagaimana digunakan Nazi.
Dalam posting-an di akun media sosial X pada akhir pekan, Berkowicz memberi tahu bahwa dirinya dijatuhi sanksi oleh ketua parlemen karena pernyataannya yang menentang genosida oleh Israel.
"Saya baru saja dihukum oleh ketua parlemen (Marsekal Sejm), Wlodzimierz Czarzasty, atas pidato saya baru-baru ini tentang genosida yang dilakukan oleh Israel di Timur Tengah," tulis Berkowicz, seperti dikutip dari Anadolu.
Menurut Berkowicz, dirinya dijatuhi hukuman denda atas pernyataannya itu.
Selain hukuman denda, Czarzasty juga melaporkannya ke Kantor Kejaksaan terkait bendera Israel berlogo Nazi.
Merespons hukuman dan gugatan hukum itu, Berkowicz menegaskan tak gentar.
"Saya tidak takut akan hal ini dan tidak akan menghindar. Saya akan membela diri. Tidak ada tindakan represif otoritas pemerintah yang bisa membungkam mulut saya," ujarnya, menegaskan.
Dia lalu menyerukan agar tidak berdiam diri atau berpura-pura tidak tahu atas kejahatan yang dilakukan Israel di Timur Tengah.
"Janganlah kita berdiam diri dan berpura-pura bahwa mereka (Israel) adalah korban hari ini. Tidak, mereka bukan korban. Mereka adalah pelaku genosida terhadap anak-anak, perempuan, dan laki-laki yang tidak bersalah di Gaza," tuturnya.
Sebelumnya Berkowicz memicu kehebohan setelah menunjukkan gambar bendera Israel yang telah diubah tersebut di majelis rendah parlemen Polandia, Sejm. Pada kesempatan itu dia menyampaikan pidato mengkritik pemerintah Israel seraya menyerukan agar Polandia memutuskan hubungan dengan Israel.










