Daftar Lengkap 14 Poin MoU Perjanjian Damai AS-Iran, Untungkan Siapa?
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan mitranya dari Iran, Masoud Pezeshkian, menandatangani nota kesepahaman (MoU) perjanjian damai, Rabu (17/6/2026).
Kedua pemimpin meneken MoU tersebut di tempat terpisah, 2 hari lebih cepat dari rencana semula yakni Jumat (19/6/2027) di Jenewa, Swiss.
Lantas apa saja poin-poin dari MoU tersebut?
Seorang pejabat senior pemerintah AS membacakan dokumen berisi 14 poin perjanjian tersebut, menjabarkan berbagai ketentuan untuk membuka kembali Selat Hormuz, melonggarkan pembatasan keuangan tertentu terhadap Iran, serta upaya untuk mengatasi program nuklir Iran yang akan dibahas dalam negosiasi mendatang.
Dokumen tersebut berjudul “MoU Islamabad antara Amerika Serikat-Republik Islam Iran”.
Berikut 14 Poin Perjanjian Damai AS-Iran:
1. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran serta sekutu mereka dalam perang saat ini menandatangani MOU ini untuk menyatakan penghentian segera dan permanen operasi militer di semua front, termasuk di Lebanon, dan berjanji mulai sekarang untuk tidak memulai perang atau operasi militer apa pun terhadap satu sama lain, serta untuk menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap satu sama lain, serta memastikan integritas teritorial dan kedaulatan Lebanon.
2. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran berjanji untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial masing-masing serta untuk menahan diri dari campur tangan dalam urusan internal masing-masing.
3. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran berkomitmen untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan akhir dalam waktu maksimal 60 hari, yang dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama.
4. Segera setelah penandatanganan MOU ini, Amerika Serikat akan mulai mencabut blokade laut dan segala gangguan atau hambatan terhadap Republik Islam Iran, dan akan sepenuhnya mengakhiri blokade laut dalam waktu 30 hari.
Selama periode ini, lalu lintas kapal akan sebanding dengan jumlah lalu lintas sebelum perang yang akan dipulihkan oleh Republik Islam Iran. Amerika Serikat selanjutnya berjanji untuk menarik pasukan dari dekat Republik Islam Iran dalam waktu 30 hari setelah kesepakatan akhir.
5. Setelah penandatanganan MOU ini, Republik Islam Iran akan melakukan pengaturan sebaik mungkin, untuk jalur aman kapal komersial tanpa biaya, hanya selama 60 hari, dari Teluk Persia ke Laut Oman dan sebaliknya.
Lalu lintas kapal komersial akan segera dimulai, dan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menghapus hambatan teknis dan militer, serta pembersihan ranjau oleh Republik Islam Iran akan dilakukan dalam waktu 30 hari.
Republik Islam Iran akan melakukan dialog dengan Kesultanan Oman untuk menentukan administrasi dan layanan maritim di Selat Hormuz di masa mendatang, berdiskusi dengan negara-negara pesisir Teluk Persia lainnya sesuai dengan hukum internasional yang berlaku dan hak kedaulatan negara-negara pesisir Selat Hormuz.
6. Amerika Serikat bersama negara mitra regional berkomitmen untuk mengembangkan rencana definitif yang disepakati bersama, dengan memberikan setidaknya 300 miliar dolar AS untuk rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Republik Islam Iran. Mekanisme untuk implementasi rencana tersebut akan dirampungkan sebagai bagian dari kesepakatan akhir dalam waktu 60 hari.
Semua lisensi, pengecualian, serta izin yang diperlukan untuk transaksi keuangan terkait, akan diberikan oleh Amerika Serikat.
7. Amerika Serikat berjanji untuk mencabut semua jenis sanksi terhadap Republik Islam Iran, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Dewan Gubernur IAEA, dan semua sanksi sepihak AS, baik primer maupun sekunder, sesuai jadwal yang disepakati sebagai bagian dari kesepakatan akhir.
Republik Islam Iran dan Amerika Serikat mengakui pentingnya isu pencabutan sanksi sebagaimana disebutkan di atas, dan menyatakan niat mereka untuk segera membahas isu-isu ini dalam negosiasi guna mencapai kesepakatan bersama.
8. Republik Islam Iran menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan memperoleh atau mengembangkan senjata nuklir. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran telah sepakat untuk menyelesaikan pembuangan material (uranium) diperkaya yang disimpan, sesuai dengan mekanisme yang akan disepakati bersama, sesuai dengan jadwal yang disebutkan dalam paragraf 7, melalui metodologi minimum berupa pencampuran di tempat, di bawah pengawasan IAEA.
Kedua pihak juga sepakat untuk membahas masalah pengayaan dan hal-hal lain yang disepakati bersama terkait dengan kebutuhan nuklir Republik Islam Iran, berdasarkan kerangka kerja yang memuaskan, yang disepakati dalam kesepakatan akhir. Kesepakatan akhir akan mengonfirmasi ketentuan paragraf ini.
Amerika Serikat dan Republik Islam Iran mengakui pentingnya isu-isu nuklir yang disebutkan di atas. Mereka menyatakan niat mereka untuk segera membahas isu-isu ini dalam negosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama.
9. Sambil menunggu kesepakatan akhir, Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sepakat untuk mempertahankan status quo. Republik Islam Iran akan mempertahankan status quo program nuklirnya saat ini, dan Amerika Serikat tidak akan memberlakukan sanksi baru dan tidak akan mengerahkan pasukan tambahan di kawasan tersebut.
10. Amerika Serikat berjanji bahwa segera setelah penandatanganan MoU ini dan hingga pencabutan sanksi, Departemen Keuangan AS akan mengeluarkan pengecualian untuk ekspor minyak mentah Iran, produk minyak bumi dan turunannya, serta semua layanan terkait, termasuk transaksi perbankan, asuransi, transportasi, dll.
11. Amerika Serikat berjanji untuk sepenuhnya menyediakan dana dan aset Republik Islam Iran yang dibekukan atau dibatasi untuk digunakan setelah implementasi MOU ini.
Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan saling menyepakati prosedur terkait perilisan dana ini selama negosiasi. Dana tersebut, baik yang disimpan di rekening asli atau yang ditransfer, akan sepenuhnya dapat digunakan untuk pembayaran kepada penerima manfaat akhir yang ditunjuk oleh Bank Sentral Republik Islam Iran.
Amerika Serikat berjanji untuk mengeluarkan semua lisensi dan otorisasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan.
12. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sepakat bahwa mekanisme eksekutif akan dibentuk untuk memantau keberhasilan pelaksanaan nota kesepahaman ini dan kepatuhan di masa mendatang terhadap kesepakatan akhir.
13. Setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, dan dengan syarat dimulainya pelaksanaan paragraf 1, 4, 5, 10 dan 11 dari nota kesepahaman ini, dan kelanjutan pelaksanaan langkah-langkah tersebut, Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan memulai negosiasi mengenai kesepakatan akhir secara eksklusif pada paragraf-paragraf lainnya.
14. Kesepakatan akhir akan disahkan oleh resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat.









