KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

Terkini | inews | Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:14
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang rampasan koruptor yang telah berstatus hukum tetap. Pada lelang periode Juni ini, KPK melelang 108 lot yang terdiri dari 76 lot barang tidak bergerak dan 32 lot barang bergerak. 

Pelaksanaan lelang digelar secara online melalui 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni Jakarta III, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, Medan, Ambon, dan Banjarmasin, Sementara, khusus lelang di KPKNL Tangerang I akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, terdapat barang lelang dibuka dengan harga ratusan ribu yang terjual puluhan juta. Hal itu terjadi di KPKNL Jakarta III. 

"Pada saat penutupan lelang, telepon genggam merek iPhone (XS) kapasitas 64 GB dengan harga limit Rp231 ribu, yang merupakan lot termurah, laku terjual dengan penawaran tinggi di angka Rp34 juta," kata Budi dalam keterangannya dikutip, Sabtu (20/6/2026). 

Selain itu, terdapat iPhone 13 Pro Max kapasitas 1 TB yang laku terjual dengan harga tiga kali lipat dari harga limit, yakni dari Rp5,8 juta menjadi Rp17,8 juta.

Salah satu yang mendapat banyak tawaran ialah mesin kopi merek La Marzocco yang diikuti 27 penawar. Akhirnya, barang tersebut terjual Rp108,7 juta dari harga awal Rp77,6 juta. 

Selain itu turut terjual iPhone 13 Pro Max di angka Rp9,38 juta dari harga limit Rp1,9 juta. Barang ini merupakan wanprestasi dari lelang sebelumnya. 

"Dari sisi aset tidak bergerak, rumah milik terpidana Gazalba Saleh yang dilelang melalui KPKNL Bekasi juga berhasil terjual seharga Rp6,2 miliar atau meningkat sekitar Rp200 juta dari harga limit, yakni Rp6 miliar," kata dia. 

Berdasarkan perhitungan hasil lelang sementara, KPK berhasil membukukan nilai sekitar Rp39,8 miliar, dengan rincian dari KPKNL Jakarta III Rp8,2 miliar; KPKNL Bekasi Rp6 miliar, KPKNL Bogor Rp250 juta, KPKNL Cirebon Rp16,6 miliar, KPKNL Semarang Rp829 juta, KPKNL Purwokerto Rp3,1 miliar, KPKNL Denpasar Rp3,3 miliar, KPKNL Medan Rp1,3 miliar, KPKNL Ambon Rp152 juta, dan Banjarmasin Rp32 juta.  

"Angka ini masih bersifat sementara karena para pemenang lelang wajib menyelesaikan pelunasan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, yaitu hingga 25 Juni 2026," ucapnya. 

Topik Menarik