Terungkap! Ini Motif Adam Deni Rusak Ruko Sambil Pamer Airsoft Gun di Jakut
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan selebgram Adam Deni Gearaka atau ADG (30) sebagai tersangka perusakan ruko dan intimidasi dengan airsoft gun di Cilincing, Jakarta Utara. Terungkap, aksi tersebut dipicu Adam tak terima temannya dibentak pemilik ruko.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti mengatakan peristiwa itu berawal dari persoalan antara rekan dekatnya dengan pemilik tempat tersebut.
“Untuk motif sendiri, di sini tersangka ADM (Adam Deni) ada sedikit emosi terhadap pemilik ruko tersebut karena ada temannya atau teman dekatnya yang sempat ada permasalahan dengan owner atau pemilik dari tempat tersebut,” kata Bima kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Menurut dia, rasa emosi itu membuat Adam Deni kemudian mendatangi lokasi dan merusak area ruko.
“Sehingga tersangka ADM ini tidak terima dan mendatangi TKP tersebut, merusak dan mengancam saksi-saksi lainnya di TKP,” ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, teman Adam Deni yang dimaksud merupakan mantan karyawan di tempat usaha tersebut.
“Tidak terima alasannya karena apa, di sini teman dari saudara ADM di sini merasa dimarahi, dibentak oleh owner-nya. Di situ dia tidak terima, makanya yang bersangkutan mendatangi ke TKP tersebut,” ungkapnya.
“Untuk informasi atau keterangan dari saksi, temannya tersebut merupakan mantan karyawan dari tempat tersebut,” imbuhnya.
Dia mengatakan Adam Deni telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk satu unit airsoft gun yang diduga digunakan untuk mengintimidasi saksi di lokasi.
Adam dijerat Pasal 306 KUHP terkait penguasaan barang atau benda yang diduga senjata api dan Pasal 521 KUHP tentang perusakan atau penghancuran benda milik orang lain dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.










