Roy Suryo dan Dokter Tifa Batal Ditahan, Takbir Pendukung Menggema di Kejari Jaksel
JAKARTA, iNews.id – Suasana haru dan penuh euforia mewarnai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan setelah Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dipastikan tidak ditahan dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (22/6/2026).
Keputusan penangguhan penahanan yang dikabulkan Kejari Jaksel langsung disambut sorak sorai para pendukung. Takbir berkali-kali menggema saat Roy Suryo menyampaikan pernyataan pertamanya usai menerima kabar tersebut.
Dengan nada tegas, Roy mengaku bersyukur atas keputusan yang diterimanya. Menurut dia, penangguhan penahanan itu bukan hanya kemenangan bagi dirinya dan Dokter Tifa, melainkan juga bagi masyarakat yang mendukung perjuangan mereka.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ini InsyaAllah kemenangan rakyat Indonesia," ujar Roy Suryo.
Roy juga menyampaikan apresiasi kepada tim kuasa hukum yang selama ini mendampinginya dalam menghadapi proses hukum. Ia menyebut seluruh pengacaranya telah bekerja luar biasa hingga akhirnya permohonan penangguhan penahanan dikabulkan.
"Seluruh lawyer-lawyer yang luar biasa! Luar biasa! Mohon maaf saya tidak bisa sebutkan satu per satu, mulai dari Mas Refly sampai semuanya," katanya.
Pernyataan tersebut langsung disambut teriakan "Allahu Akbar" dari para pendukung yang hadir di lokasi.
Meski demikian, Roy menegaskan perjuangannya belum berakhir. Ia memastikan akan terus menempuh langkah hukum yang dianggap perlu untuk memperjuangkan keadilan.
Sementara itu, Dokter Tifa juga mengungkapkan rasa syukur atas keputusan yang diterimanya. Menurutnya, penangguhan penahanan menjadi bukti bahwa kebenaran masih mendapat tempat di Indonesia.
"Sekali lagi saya bersyukur karena pada hari ini ternyata kebenaran tidak padam di negara kita. Kebenaran menyala dengan adanya pembebasan kami berdua pada hari ini," ujar Dokter Tifa.
Dalam kesempatan itu, Dokter Tifa turut menyampaikan pesan kepada para ilmuwan dan peneliti agar tidak takut menyampaikan fakta dan kebenaran demi kepentingan bangsa.
Sembilan WNI yang Ditangkap Israel Sudah Bebas, GPCI Pastikan Misi Kemanusiaan ke Gaza Berlanjut
"Kepada para ilmuwan, kepada para peneliti, ini adalah saatnya kita bicara tentang kebenaran. Kita dukung kebaikan bagi negara ini dengan semua ilmu yang kita miliki, jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran," katanya.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani proses pelimpahan tahap dua di Kejari Jakarta Selatan. Namun setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa hukum dan keluarga dikabulkan, keduanya diperbolehkan pulang dan tidak menjalani masa tahanan.










