Heboh Kasus Pelecehan Seksual Atlet Menembak 15 Tahun, Erick Thohir Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id – Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir mengecam keras kasus pelecehan seksual terhadap atlet menembak asal Jawa Timur yang masih berusia 15 tahun. Dia menyerukan penegakan hukum tegas dan perlindungan penuh bagi korban di dunia olahraga Indonesia.
Kasus yang menyeret mantan pengurus Perbakin tersebut langsung menjadi sorotan nasional. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian setelah proses penyelidikan berjalan cepat.
Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir menegaskan tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi, terlebih korban masih di bawah umur dan berada dalam lingkungan pembinaan olahraga.
Dia menilai dunia olahraga seharusnya menjadi ruang aman untuk membentuk karakter, bukan tempat terjadinya kekerasan atau pelecehan. Kasus ini dinilai mencederai nilai kemanusiaan sekaligus mencoreng pembinaan atlet muda.
“Kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu atlet muda kita benar-benar merusak nilai-nilai kemanusiaan, mencederai dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang pengembangan potensi yang aman dan nyaman bagi para atlet. Kita semua bukan hanya sebagai insan olahraga, tapi sebagai umat manusia mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, terlebih dalam kasus ini korbannya adalah anak di bawah umur,” kata Erick Thohir.
Dia menambahkan, olahraga wajib menjadi tempat yang menjaga martabat atlet. Pembinaan, pelatihan, dan kompetisi tidak boleh tercemar oleh tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Erick Thohir juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian. Dia menilai penegakan hukum harus berjalan tegas agar memberi keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi pelaku.
“Saya mendukung sepenuhnya langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan keadilan kepada korban sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku maupun pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa,” ujarnya.
Dia menegaskan, jika terbukti bersalah melalui putusan hukum tetap, pelaku harus menerima hukuman setimpal. Selain itu, pelaku tidak boleh lagi terlibat dalam aktivitas pembinaan atau dunia olahraga.
Erick juga menyoroti pentingnya perlindungan jangka panjang bagi atlet muda. Kementerian Pemuda dan Olahraga, kata dia, akan berdiri di sisi korban dan memberikan pendampingan penuh.
“Kami akan selalu berada bersama korban. Kemenpora memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarga agar tetap kuat menjalani proses yang ada. Hak-hak korban harus dilindungi dan dipenuhi, termasuk aspek pendampingan serta pemulihannya,” ujarnya.
Dia menegaskan kasus ini harus menjadi titik balik pembenahan sistem olahraga nasional. Perlindungan atlet harus menjadi prioritas utama di seluruh cabang olahraga.
“Kasus ini tidak boleh terulang kembali. Kita harus bersama-sama membangun budaya olahraga yang aman, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual. Setiap atlet berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalani proses pembinaan maupun kompetisi. Kemenpora akan terus mendorong penguatan sistem pencegahan dan perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga,” sambungnya.










