Bahlil Turunkan Harga Gas Industri ke 13 Dolar AS per MMBTU, Pelaku Usaha Bernapas Lega
JAKARTA, iNews.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga gas industri berbasis Liquefied Natural Gas (LNG) menjadi 13 dolar AS per MMBTU. Kebijakan ini memangkas harga sebelumnya yang berada di kisaran 20–23 dolar AS per MMBTU.
Bahlil mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah merumuskan ulang kebijakan harga gas industri atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pemerintah juga telah menerima berbagai aspirasi dari pelaku industri dan asosiasi gas bumi dalam beberapa pekan terakhir.
Menurut Bahlil, penurunan harga gas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya saing industri nasional sekaligus mencegah terganggunya lapangan kerja akibat tingginya biaya energi.
"Jadi kita sudah memutuskan untuk LNG industri di harganya 13 dolar AS per MMBTU," ujar Bahlil usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, penurunan harga gas menjadi kabar baik bagi kalangan industri maupun para pekerja yang sebelumnya mengkhawatirkan dampak kenaikan harga gas terhadap keberlangsungan usaha.
"Ini kabar gembira bagi kalangan industri maupun teman-teman dari serikat pekerja yang kemarin mengeluhkan dampak dari harga gas yang naik, gas industri yang naik bisa kemudian menyebabkan PHK," ujar Dasco.
Senada dengan Dasco, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengapresiasi langkah cepat Bahlil bersama jajaran Kementerian ESDM, Pertamina, dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam menyelesaikan persoalan harga gas industri.
"Terima kasih juga Pak Bahlil sudah berkenan ikut hadir untuk menyelesaikan permasalahan gas beserta dengan seluruh jajaran dari Pertamina dan PGN. Ada juga Wamen Perindustrian, terima kasih Pak Wamen," kata Prasetyo.
Kebijakan penurunan harga gas industri tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian biaya energi bagi pelaku usaha, meningkatkan daya saing sektor manufaktur, serta mengurangi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tingginya beban operasional industri.han gas beserta dengan seluruh jajaran dari Pertamina dan PGN. Ada juga Wamen Perindustrian, terima kasih Pak Wamen," kata Prasetyo










