Usai Sidang Putusan Sela, Pendukung Sudewo Adang Kendaraan Polisi di Pengadilan Tipikor
SEMARANG, iNews.id – Petugas kepolisian membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk mengevakuasi kendaraan taktis (rantis) yang membawa Bupati nonaktif Pati, Sudewo, keluar dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Senin.
Proses evakuasi berlangsung alot setelah ratusan pendukung Sudewo menghadang rantis milik Polrestabes Semarang yang akan membawanya kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Semarang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela.
Aksi penghadangan dipicu kericuhan yang terjadi antara pendukung Sudewo dengan seorang petugas pengawal tahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Insiden bermula ketika Sudewo keluar dari ruang sidang sekitar pukul 10.15 WIB dan berjalan menuju mobil tahanan yang telah disiapkan di depan gedung pengadilan. Saat itu, Sudewo sempat hendak menyapa para pendukungnya.
Namun, petugas pengawal tahanan KPK diduga langsung menarik Sudewo agar segera masuk ke dalam kendaraan tahanan. Tindakan tersebut memicu reaksi dari para pendukung hingga terjadi kericuhan di lokasi.
Untuk mengantisipasi situasi yang memanas, Sudewo kemudian dipindahkan ke kendaraan taktis Polrestabes Semarang sekitar pukul 10.30 WIB guna dibawa kembali ke Rutan Semarang.
Meski demikian, massa tetap menghadang laju kendaraan dan menuntut petugas KPK yang diduga melakukan tindakan kasar terhadap Sudewo menyampaikan permintaan maaf.
Petugas kepolisian kemudian melakukan negosiasi dengan para koordinator massa yang datang dari Kabupaten Pati. Sejumlah personel Dalmas Brimob Polrestabes Semarang juga diterjunkan untuk memperkuat pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang.
Setelah proses negosiasi berlangsung sekitar 1,5 jam, aparat akhirnya berhasil mengevakuasi Sudewo menggunakan kendaraan taktis Polrestabes Semarang sekitar pukul 12.00 WIB.









