Bandara Husein Sastranegara Beroperasi Kembali 17 September, Siap Layani Pesawat ATR hingga Boeing 737
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, kembali beroperasi pada 17 September 2026. Pada tahap awal, bandara akan melayani pesawat ATR73-500.
Kemudian, bandara secara bertahap kembali menerima penerbangan pesawat seperti Boeing 737-800 dan Airbus A320 dengan penerapan sistem slot management untuk mengatur kapasitas penerbangan secara aman dan efektif.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan reaktivasi Bandara Husein dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil kajian operasional dan safety assessment yang komprehensif.
"Reaktivasi Bandar Udara Husein Sastranegara akan dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi penerbangan sipil. Kami telah menyetujui kajian operasional dan safety assessment sebagai dasar pelaksanaan reaktivasi," ujar Lukman dalam keterangan resmi, Rabu (1/7/2026).
Kemenhub menargetkan seluruh kesiapan operasional untuk melayani pesawat jet dapat terpenuhi pada 17 September 2026. Namun, pemerintah juga tengah menyiapkan skenario percepatan agar reaktivasi dapat dilakukan mulai 17 Agustus 2026 sesuai arahan Menteri Pertahanan. Untuk itu, Ditjen Perhubungan Udara akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Komandan Lanud Husein Sastranegara terkait waktu pelaksanaan reaktivasi.
Sejumlah pekerjaan teknis saat ini terus dipercepat, baik pada sisi udara (airside) maupun sisi darat (land side). Untuk mendukung operasional pesawat Boeing 737-800 dan Airbus A320, diperlukan peningkatan infrastruktur berupa overlay landas pacu dan taxiway, rekonstruksi apron, peningkatan kategori Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) menjadi Kategori 7, penambahan kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF), penguatan personel, hingga penyempurnaan fasilitas terminal.
Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara juga mengoptimalkan aset yang telah tersedia untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan operasional. Salah satunya melalui pemindahan kendaraan PKP-PK dari Bandara Kertajati setelah operasional pemulangan jemaah haji selesai, sehingga tidak diperlukan pengadaan baru.
Meski begitu, Bandara Husein masih memiliki sejumlah keterbatasan, antara lain panjang landas pacu 2.220 meter yang tidak dapat diperpanjang, keterbatasan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), kondisi lahan yang dikelilingi permukiman padat, serta penggunaan bersama TNI Angkatan Udara.
Lukman menegaskan seluruh tahapan reaktivasi akan tetap mengacu pada standar keselamatan penerbangan internasional agar Bandara Husein dapat kembali memberikan layanan penerbangan yang aman, nyaman, dan andal bagi masyarakat.










