16 Konfederasi Bentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh, Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan

16 Konfederasi Bentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh, Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan

Terkini | inews | Kamis, 2 Juli 2026 - 04:08
share

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja mendeklarasikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Koalisi dibentuk untuk mengawal pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

Koalisi yang mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh nasional itu meminta pemerintah dan DPR membuka ruang dialog serta menjamin penyusunan regulasi dilakukan secara transparan dan tidak tergesa-gesa.

"Ini sejarah luar biasa. Gerakan buruh Indonesia menyatu dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Ada 16 konfederasi dan 147 federasi. Artinya, sekitar 90 persen kekuatan buruh Indonesia ada di sini," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam Deklarasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).

Dia menjelaskan, pembentukan koalisi dilatarbelakangi kegelisahan terhadap proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang hingga kini dinilai belum menunjukkan arah yang jelas. 

“Kenapa kami berkumpul di sini? Karena ada kegelisahan mengenai Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, yang sampai hari ini belum menunjukkan hal yang signifikan,” ujar Andi Gani.

Koalisi tersebut juga langsung membentuk tim teknis yang mulai bekerja pekan ini untuk menyiapkan kajian, menyusun konsep, serta melakukan komunikasi dengan pemerintah maupun DPR.

Andi Gani juga meminta DPR membuka secara transparan proses penyusunan naskah akademik RUU Ketenagakerjaan.

"Kami ingin tahu persis draft akademik itu siapa yang menyusun. Informasi yang kami terima memang berasal dari Badan Keahlian DPR. Karena itu, kami meminta semuanya dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan polemik," ungkapnya. 

Dia menegaskan, buruh menginginkan UU Ketenagakerjaan yang mampu memberikan keadilan bagi pekerja sekaligus menjaga kepastian bagi dunia usaha. Karena itu, pembahasannya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.

"Kami tidak ingin pembahasannya kebut semalam. Kami memilih dialog dan duduk bersama mencari solusi. Tetapi kalau aspirasi buruh tidak didengar, kami tidak menutup kemungkinan melakukan aksi besar," tutur dia.

Dia menilai, pemerintah memiliki peluang untuk menghadirkan regulasi yang berpihak kepada seluruh elemen masyarakat. Dia juga mencontohkan keputusan pemerintah menurunkan harga gas industri sebagai bukti adanya kemauan membantu dunia usaha sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja.

Dia juga optimistis keberadaan sejumlah tokoh buruh di pemerintahan dapat memperkuat penyampaian aspirasi pekerja.

"Saya salut kepada Bung Jumhur karena tidak kehilangan idealismenya. Kami juga akan memanfaatkan seluruh jalur komunikasi yang kami miliki, baik kepada Presiden maupun para tokoh yang kini berada di pemerintahan, agar perjuangan buruh bisa diperjuangkan dari berbagai sisi," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua KSPSI Jumhur Hidayat menegaskan tetap berada dalam barisan perjuangan buruh meski kini berada di pemerintahan. Menurutnya, posisi di pemerintahan tidak mengubah komitmen untuk memperjuangkan kepentingan pekerja.

"Intinya saya bersama teman-teman pasti satu pikiran, satu gagasan, dan satu kekuatan. Jadi saya sekarang bukan sekadar ikut, tetapi bersama-sama berada di depan teman-teman dalam memperjuangkan kepentingan buruh," jelas Jumhur.

Topik Menarik