Bupati Langkat Putar Balik usai Hadiri Acara Apkasi, Diduga Hindari OTT KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin usai menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Afandin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatakan, operasi senyap ini bermula saat Afandin menghubungi Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) selaku pihak swasta sekaligus tim sukses (timses) untuk bertemu usai acara Apkasi.
"Namun demikian, sekitar pukul 11 malam ZKF menghubungi YQB untuk meminta SAF balik arah, karena mengetahui Tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Kemudian, Afandin melalui orang dekatnya, Syahrial (SYH) menghubungi YQB dan menyampaikan situasi sedang 'memanas'. Untuk itu, SYH menyampaikan bahwa uang Rp100 juta diserahkan melalui dirinya pada Kamis (2/7/2026).
Dari hari hasil pertemuan itu, YQB dan SYH bertemu di sebuah kafe di Medan untuk serah terima uang Rp100 juta pada Kamis (2/7/2026) pukul 08.00 WIB.
"Selanjutnya, saat SYH dalam perjalanan menuju Kota Binjai, Tim KPK berhasil mengamankan uang Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi mobil penumpang depan," kata dia.
Dia menjelaskan, dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan tujuh orang di wilayah Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Tujuh orang tersebut di antaranya, SAF, YQB, Ilhamsyah (IM) selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat.
Kemudian, SYH, AKB (Akbar) ajudan Afandun, ZK (Zulkifli) selaku sopir Afandin dan SG (Sugiarto) dan pihak swasta. Selain itu, Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai hingga logam platinum.
"Pertama, uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari SYH; kedua uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp1,22 miliar, dengan rincian SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp244,7 juta; ketiga 2 rekening bank atas nama SAF dengan total senilai Rp2,27 miliar," ucap Taufik.
Unik, Pesawat Timnas Brasil ‘Dibaptis’ di Bandara Rio de Janeiro Jelang Piala Dunia 2026
"Keempat 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil SAF. Selanjutnya atas barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli dan serta Barang Bukti Elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen lainnya," tuturnya.










