Menhaj Buka Peluang Biaya Haji 2027 Turun, asal Harga Minyak Dunia Terus Merosot
JAKARTA, iNews.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan membuka peluang harga Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 turun. Hal itu dapat tercapai jika harga minyak dunia terus menurun.
"Tentu kalau nanti pada saatnya tiba-tiba minyak turun tentu ada penyesuaian kembali, seperti kemarin tiba-tiba naik ada penyesuaian itu," ujar Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Kemenhaj diketahui mengusulkan BPIH 1448 Hijriah atau 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Nilai ini naik sebesar Rp19.930.086 dari BPIH 1447 Hijriah atau 2026.
Gus Irfan menjelaskan, kenaikan BPIH dipengaruhi oleh tiga faktor utama.
"Pertama oleh nilai rupiah, kedua harga avtur yang sampai sekarang masih belum kembali seperti sebelumnya, yang ketiga dengan peningkatan layanan oleh Pemerintah Saudi sehingga biayanya pun akan meningkat juga," ucap Gus Irfan.
Dia berkata, pihaknya tak ingin memberatkan calon jemaah. Untuk itu, Gus Irfan mengusulkan agar proporsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan calon jemaah lebih kecil dibanding nilai manfaat keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Skema pembagiannya antara yang harus dibayar oleh jemaah haji dengan yang harus dibayar oleh nilai manfaat BPKH itu bisa seperti tahun 2022 di mana 60 persen dibiayai oleh nilai manfaat, 40 persen dibiayai oleh Bipih yang dibayarkan oleh jemaah haji, sehingga dengan demikian tidak ada kenaikan dengan tahun lalu yang harus dibayarkan oleh jemaah haji," tutur dia.










