Sekjen Kementerian PU soal Istri dan Anak Menteri Ikut ke AS: Tak Pakai APBN
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Apri Artoto buka suara soal viral surat perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat (AS). Dalam surat itu, tercantum nama istri Dody, Irma Hermawati dan anaknya, Aurellia Tsabitha Meidirama.
Apri menegaskan rencana perjalanan dinas itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia mengatakan pencatutan nama anak Dody dalam dokumen kedinasan Kementerian PU semata untuk kelengkapan administrasi.
"Memang itu surat dari saya, seorang Sekjen Kementerian PU, dan itu surat adalah untuk kelengkapan administrasi dalam pengurusan visa. Jadi, memang kegiatan yang akan dilakukan itu masih sifatnya tentatif," ujar Apri di Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Dia menjelaskan, tujuan pencatutan nama anak Dody ditujukan untuk penerbitan visa Kementerian Luar Negeri (Kemlu), kata Apri, merekomendasikan daftar nama anak Dody dijadikan dalam satu dokumen dengan sang ayah untuk penerbitan visa.
"Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan kementerian ke luar negeri, dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar," lanjutnya.
Karena hanya keperluan administrasi semata, Apri menegaskan segala biaya untuk penerbitan visa sang anak tidak ditanggung oleh APBN.
"Tapi, yang perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi," kata Apri.
"Saya tegaskan lagi, tidak ada penggunaan dana APBN untuk pembiayaan keluarga atau kepentingan pribadi. Itu akan didanai secara pribadi," pungkasnya.










