Polisi Juga Sita Foto Keluarga usai Geledah Rumah di Sentul terkait 3 Kasus Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan Polri menggeledah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Dalam penggeledahan itu, tim gabungan menyita berbagai aset yang ditaksir senilai total Rp476 miliar.
Polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan apakah foto keluarga itu merupakan pemilik dari rumah yang digeledah.
“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto, dikutip Kamis (9/7/2026).
Dia memerinci, berbagai aset senilai Rp476 miliar yang disita ditemukan dalam brankas.
Netanyahu Turuti Permintaan Trump! Israel Hentikan Serangan ke Iran, Lebanon Tetap Dibombardir
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper, yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 dolar AS. Kemudian 14.083.800 dolar Singapura. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok.
Diketahui, Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan Bogor. Polisi menemukan dua brankas di kafe de’Clan Signature dan rumah di Sentul.
Polisi mengusut tiga kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Hal ini sesuai instruksi ataupun atensi dari Presiden Prabowo Subianto.









