Indonesia Masuki Era Baru Perdagangan Karbon, Bagaimana Peran Kemenhut?
JAKARTA, iNews.id - Indonesia mulai memasuki babak baru perdagangan karbon setelah pemerintah mengoperasikan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). SRUK berfungsi sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional.
Sistem ini menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap unit karbon tercatat secara transparan, mencegah klaim ganda, sekaligus terhubung dengan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon). Besarnya potensi kredit karbon yang berasal dari kawasan hutan menjadikan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memegang peran sentral dalam pengelolaan dan pengembangan perdagangan karbon di Indonesia.
Direktur Eksekutif The Reform Initiatives (TRI), Hadi Prayitno, mengatakan pemerintah telah mengambil langkah yang lebih realistis dengan tidak mewajibkan seluruh proyek karbon menggunakan registri nasional. Menurutnya, pemilik maupun pengembang proyek tetap diberi keleluasaan memilih registri internasional, seperti VERRA, Gold Standard, dan Plan Vivo, maupun sistem registri nasional.
ECB Kerek Suku Bunga Jadi 2,25 Persen
"Pilihan kebijakan pemerintah Indonesia dalam memberikan kebebasan bagi pemilik dan pengembang proyek karbon untuk menggunakan sistem registri internasional maupun sistem registri nasional adalah pilihan yang baik," kata Hadi kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).
Dia menjelaskan, SRUK yang diluncurkan pada 9 Juli 2026 berfungsi memantau perjalanan unit karbon mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga ditetapkan sebagai kredit karbon. Sistem tersebut juga dirancang untuk mencegah perhitungan dan pencatatan ganda serta menghubungkan unit karbon dengan Bursa Karbon Indonesia.
Meski demikian, Hadi mengingatkan agar implementasi SRUK tidak justru menambah rantai birokrasi bagi pelaku usaha karbon. Dia juga mengusulkan agar pengelolaan registri karbon dilakukan oleh badan independen guna meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan investor.
Sementara itu, sektor kehutanan dinilai menjadi kontributor terbesar kredit karbon Indonesia. Kawasan hutan tanah mineral, hidrologi gambut, hingga ekosistem mangrove di dalam kawasan hutan disebut memiliki potensi besar menghasilkan kredit karbon.
Karena itu, dia menilai peran Kemenhut dinilai sangat penting dalam implementasi perdagangan karbon, terutama untuk proyek-proyek kehutanan yang diperdagangkan ke pasar internasional.
"Untuk perdagangan karbon sektor kehutanan, peran Menteri Kehutanan sangat signifikan. Karena potensi kredit karbon sektor kehutanan sebagaimana tercatat dalam NDC adalah paling besar," ujar Hadi.
Dia menambahkan, setiap perdagangan karbon sektor kehutanan yang mengharuskan perpindahan kredit karbon ke pasar internasional harus memperoleh persetujuan Menteri Kehutanan (Menhut).
Menurut Hadi, dalam ekosistem perdagangan karbon, Kemenhut bersama Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tetap menjadi dua institusi utama dalam pengendalian perubahan iklim sekaligus pengelolaan perdagangan karbon Indonesia di tingkat global.
Sebelumnya, Pemerintah memperluas perdagangan karbon kehutanan. Hal ini ditandai diluncurkannya persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK).
“Kepada yang telah siap nanti diregistrasi dan didagangkan supaya tidak omon-omon saja, jadi bisa langsung ada yang konkret kita dagangkan,” kata Menhut Raja Juli Antoni di Kemenhut, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Dia menyebut percepatan tersebut merupakan hasil kepemimpinan dan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan ekonomi hijau. Menurutnya, berbagai gagasan yang sebelumnya sulit diwujudkan kini berhasil direalisasikan.
“Semua ini terlaksana tentu karena leadership yang sangat kuat dari Pak Presiden Prabowo Subianto. Yang dulu hanya khayalan sekarang bisa menjadi konkret, yang dulu hanya kemungkinan sekarang jadi mungkin dan terjadi,” ujarnya.









