Motif Pengemudi Calya Rusak Mini Cooper di Sunter: Merasa Ada Senggolan
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap motif pengemudi Toyota Calya berinisial GVK merusak Mini Cooper di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Ternyata, ia nekat melakukan aksi tersebut karena merasa mobilnya disenggol oleh kendaraan korban.
Namun, hasil penyelidikan polisi memastikan dugaan senggolan itu tidak terbukti.
"Pelaku merasa kendaraannya diserempet. Namun setelah dicek tidak ada, makanya korban tidak turun dari mobil karena ketakutan," kata Panit V Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKP Nurul Farouq Fadillah, Sabtu (11/7/2026).
Menurut polisi, rasa kesal itu membuat pelaku turun dari mobil dan melampiaskan emosinya ke kendaraan korban. Akibatnya, sejumlah bagian Mini Cooper mengalami kerusakan.
"Saat belok, terlapor merasa tidak terima dan turun dari mobilnya dan setelahnya terjadi keributan. Lalu, terlapor melakukan pemukulan terhadap mobil korban serta merusak kaca spion kanan, 2 buah wiper, dan kerusakan pada bodi mobil," ujarnya.
Adapun insiden tersebut terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026, dan sempat menjadi perhatian publik setelah video aksi pelaku beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat pelaku mematahkan spion Mini Cooper, kemudian menggunakan spion tersebut untuk memukul bodi mobil korban.
Korban yang merasa terancam memilih tetap berada di dalam mobil sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Berbekal laporan itu, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak melakukan penyelidikan. Pada malam harinya, pelaku berhasil diamankan di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.
Kini, GVK telah berstatus sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pelaku dijerat Pasal 521 KUHP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengrusakan dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan penjara.
"Saat ini status sudah menjadi tersangka," ujarnya.










