Sosok Kuntadi Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Pernah Tangani Kasus Korupsi Besar

Sosok Kuntadi Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Pernah Tangani Kasus Korupsi Besar

Terkini | inews | Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11
share

JAKARTA, iNews.id - Nama Kuntadi diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan saat ini masih menunggu persetujuan sang kepala negara.

Apabila mendapat persetujuan Presiden, Kuntadi akan mengisi salah satu posisi paling strategis di Kejagung yang bertanggung jawab menangani perkara tindak pidana khusus, terutama kasus-kasus korupsi berskala besar.

Saat ini, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Dia dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 27 November 2025 setelah sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.

Kuntadi bukan sosok baru di lingkungan Kejaksaan Agung, khususnya di bidang tindak pidana khusus. Kariernya dimulai sebagai jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana, pada 1999.

Setelah itu, dia dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting, di antaranya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2012-2013), Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau (2013-2014), Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V Jampidsus (2014-2017), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (2017-2019), hingga Asisten Umum Jaksa Agung (2020-2022).

Kariernya semakin menanjak ketika dipercaya menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) pada 2022. Dalam posisi tersebut, Kuntadi memimpin penyidikan sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik.

Beberapa kasus yang pernah ditanganinya antara lain dugaan korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta perkara dugaan korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara sangat besar.

Setelah menjabat Dirdik Jampidsus, Kuntadi dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada Agustus 2024, kemudian dimutasi menjadi Kajati Jawa Timur pada April 2025. Selanjutnya, pada November 2025, dia dilantik sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Sebagai Kepala BPA, Kuntadi mendapat tugas mengoptimalkan penelusuran, pengelolaan, dan penyelesaian barang bukti, aset sitaan, maupun aset rampasan negara.

Topik Menarik