JPO Tendean Hancur Ditabrak Truk, Pramono Serahkan Proses Hukum ke Aparat

JPO Tendean Hancur Ditabrak Truk, Pramono Serahkan Proses Hukum ke Aparat

Terkini | inews | Kamis, 16 Juli 2026 - 03:30
share

JAKARTA, iNews.id - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan mengalami kerusakan hingga terpaksa dibongkar setelah ditabrak truk. Setelah kejadian ini, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyerahkan penanganan selanjutnya kepada dinas terkait dan aparat penegak hukum.

Pramono mempersilakan dinas terkait untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan truk atas kerusakan JPO tersebut.

Sementara terkait dugaan kelalaian pengemudi, Pramono menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Nanti biar dinas terkait beserta APH (Aparat Penegak Hukum) yang akan memproses itu, apakah dilakukan penuntutan atau tidak, tentunya dinas terkait dan APH yang akan melakukannya," ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip Kamis (16/7/2026).

Pramono menjelaskan, kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi truk. Ketika melintas, truk mengangkut muatan yang melebihi batas ketinggian sehingga tersangkut JPO tersebut.

"Melihat persoalan di lapangan betul-betul karena kesalahan keteledoran sopir yang mengangkut muatan yang tingginya melebihi dari batasan yang diizinkan, sehingga menyangkut ke JPO," ucap dia.

Setelah selesai dibongkar, JPO dipastikan akan kembali dibangun. Sebab fasilitas penyeberangan itu sangat dibutuhkan masyarakat karena berada di lokasi yang strategis.

"Sekali lagi seperti yang saya sampaikan tadi, kami segera ingin membangun itu karena termasuk JPO yang strategis," katanya.

Topik Menarik