Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat 59 orang tewas dalam 42 peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua sepanjang Januari-Juni 2026. Sebagian besar korban meninggal merupakan warga sipil.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan hasil pengamatan tersebut menjadi bagian dari refleksi terhadap pelaksanaan kebijakan sosial dan keamanan pemerintah di Papua. Menurutnya, berbagai kebijakan dan alokasi sumber daya yang telah dilakukan pemerintah belum mampu memperbaiki kondisi keamanan maupun pemenuhan hak-hak sipil masyarakat Papua secara signifikan.
"Meskipun pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan dan alokasi sumber daya, kondisi keamanan dan hak-hak sipil di Papua masih jauh dari optimal. Terdapat 42 peristiwa kekerasan yang tercatat, dengan mayoritas melibatkan kelompok bersenjata dan aparat keamanan. Ini mengakibatkan 59 korban jiwa, sebagian besar adalah warga sipil," ujar Atnike dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Atnike menuturkan, konflik bersenjata yang terus berlangsung juga berdampak pada meningkatnya jumlah pengungsi internal, terutama di Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Kondisi tersebut memunculkan persoalan sosial dan ekonomi yang memerlukan penanganan segera agar masyarakat terdampak tidak mengalami kerentanan berkepanjangan.
Karena itu, Komnas HAM menegaskan perlindungan warga sipil, penegakan hukum yang akuntabel, serta percepatan penanganan pengungsi internal harus menjadi prioritas pemerintah dalam merespons situasi HAM di Papua.
Atnike menyatakan pemerintah perlu memperkuat perlindungan terhadap warga sipil, memastikan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta memberikan respons cepat terhadap kebutuhan para pengungsi. Upaya tersebut dinilai penting untuk meminimalkan dampak kemanusiaan sekaligus membuka ruang bagi penyelesaian konflik yang lebih berkelanjutan.
Sementara itu, anggota Tim Papua Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab menyoroti pentingnya tata kelola pengungsi internal, khususnya pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Permintaan Melemah, Harga Patokan Ekspor dan Referensi Emas Turun pada Periode II Juni 2026
"Pemerintah harus lebih memperhatikan kondisi dari pengungsi khususnya ibu dan anak terutama yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, dan hunian sementara. Memang menurut data yang tercatat ada lebih dari 100.000 pengungsi dan kami meminta semua instansi pemerintah yang terlibat di Papua untuk segera melakukan intervensi," ucap Amiruddin.
Dia menambahkan, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta kementerian terkait lainnya untuk mendorong penanganan berbagai persoalan di Papua.
Melalui pengamatan situasi HAM tersebut, Komnas HAM berharap pemerintah semakin mengedepankan pendekatan yang dialogis dan berorientasi pada kemanusiaan dalam menyelesaikan persoalan Papua.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi rekomendatif, Komnas HAM terus menyampaikan berbagai masukan kebijakan dan mendorong pemerintah mengambil langkah konkret guna mewujudkan perlindungan HAM yang lebih efektif bagi seluruh masyarakat Papua.










