Gunungan Sampah di Hutan Kota Penjaringan Dibersihkan, Pemkot Jakut Target Bersih dalam 3 Pekan

Gunungan Sampah di Hutan Kota Penjaringan Dibersihkan, Pemkot Jakut Target Bersih dalam 3 Pekan

Terkini | inews | Senin, 27 Juli 2026 - 18:54
share

JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara melakukan pembersihan besar-besaran di kawasan Hutan Kota Penjaringan, Penjaringan. Dalam sepekan terakhir, ratusan ton sampah diangkut dari lokasi yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah ilegal tersebut.

Kepala Satuan Pelaksana LH Kecamatan Penjaringan, Fadli Rahman mengatakan, pembersihan kawasan telah dilakukan secara bertahap sejak April lalu. Namun, pengangkutan sampah secara masif baru dioptimalkan dalam sepekan terakhir melalui kolaborasi lintas sektor.

"Pengangkutan sampah secara masif baru dioptimalkan dalam sepekan terakhir melalui kolaborasi lintas sektor," ujarnya, dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta, Senin (27/7/2026).

Fadli menjelaskan, sejak Jumat (24/7), pihaknya mengerahkan 10 hingga 12 armada pengangkut sampah setiap hari untuk membawa sampah ke tempat pembuangan akhir. Dalam sehari, volume sampah yang diangkut mencapai 114 hingga 130 ton.

"Setiap harinya tercatat sebanyak 114 hingga 130 ton sampah yang diangkut. Kami targetkan dalam tiga pekan ke depan area ini sudah tuntas dibersihkan jika tidak ada kendala," katanya.

Menurut Fadli, proses pembersihan dilakukan bersama Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) serta Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara. Untuk mempercepat pekerjaan, dua unit ekskavator dikerahkan dan armada tambahan didatangkan dari Satuan Pelaksana LH kecamatan lain di Jakarta Utara.

"Untuk mempercepat proses pembersihan, kami mengerahkan dua unit alat berat ekskavator serta mendapat bantuan armada dari Satuan Pelaksana LH kecamatan lain di Jakarta Utara," ujarnya.

Selain pembersihan, pemerintah meningkatkan pengawasan agar kawasan tersebut tidak kembali dijadikan lokasi pembuangan sampah liar. Berdasarkan hasil pemantauan, tumpukan sampah yang ada didominasi sampah lama.

"Kami terus memantau agar tidak ada lagi yang membuang sampah ke sini. Kemarin sempat ada satu oknum yang tertangkap tangan dan langsung kami tindak. Kami berharap masyarakat ikut menjaga kebersihan kawasan ini," katanya.

Sementara itu, Lurah Pejagalan, Wisnu Irhusnah mengatakan, tumpukan sampah di kawasan Hutan Kota Penjaringan berasal dari aktivitas pembuangan sampah secara ilegal. Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya akan memasang kamera pengawas (CCTV) dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta di sejumlah titik rawan.

Wisnu menyebut luas area yang terdampak tumpukan sampah mencapai sekitar 5.000 meter persegi. Hingga kini, proses pembersihan atau clearing telah mencakup sekitar 2.000 meter persegi. Diperkirakan, total sampah yang harus diangkut dari lokasi mencapai sekitar 500 ritase truk.

"Semoga dengan adanya CCTV, area ini bisa lebih termonitor. Koordinasi antarinstansi juga terus diperkuat untuk memantau lokasi agar tetap rapi dan bersih," katanya.

Topik Menarik