11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer

11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer

Terkini | inews | Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:23
share

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peran 11 tersangka dalam sindikat produksi dan peredaran uang palsu pecahan Rp100.000 senilai total Rp1,5 miliar. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pendanaan, pencetakan, desain hingga penyempurnaan uang palsu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi mengatakan, sindikat tersebut memproduksi uang palsu di dua lokasi, yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.

"Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka membagi tugas sesuai dengan keahlian masing-masing. S disebut berperan sebagai pihak yang mendanai sekaligus menyiapkan kebutuhan operasional sindikat.

Sementara itu, tersangka N bertugas mencetak dan finishing uang palsu. Kemudian MK dan J memiliki tugas mengikat uang palsu yang telah selesai diproduksi.

Adapun tersangka R berperan sebagai desainer. Sedangkan W bertugas melubangi atau menyempurnakan hasil produksi uang palsu.

Polisi menyebut masih terdapat sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Sebanyak empat orang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni EA, R, W, dan F.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Selain itu, sekitar 40 jenis barang bukti turut diamankan, termasuk uang mainan, uang dolar palsu, mesin produksi dan berbagai peralatan yang digunakan dalam pembuatan uang palsu.

Nasriadi menjelaskan, produksi uang palsu dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan, hingga finishing.

Pada produksi pertama di Tasikmalaya, sindikat itu mencetak sekitar 12.000 lembar uang palsu. Dari jumlah tersebut, 4.000 lembar dinyatakan cacat, sementara 8.000 lembar lainnya dianggap memiliki kemiripan dengan uang asli.

"Pada pencetakan pertama, sindikat memproduksi sekitar 12.000 lembar uang palsu. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli," ujarnya.

Sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian dijual seharga Rp225 juta kepada seseorang yang saat ini masih diburu polisi. Uang palsu itu selanjutnya diedarkan melalui sejumlah cara, termasuk dicampur dengan uang asli dan digunakan untuk bertransaksi.

Para pelaku kemudian melakukan produksi kedua dengan mencetak sekitar 16.000 lembar uang palsu. Dari proses tersebut, sekitar 15.000 lembar dinilai berhasil dan memiliki kemiripan dengan uang asli.

"15.000 lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka," jelas Nasriadi.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat tersangka yang masuk DPO untuk mengungkap lebih jauh jaringan produksi dan peredaran uang palsu tersebut.

Topik Menarik