Trump Kirim Proposal Perjanjian Nuklir AS-Saudi ke Kongres, Syaratnya Harus Berdamai dengan Israel
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ternyata sudah mengirim proposal perjanjian kerja sama nuklir dengan Arab Saudi untuk disetujui Kongres. Dia menegaskan, perjanjian itu hanya berlaku jika Saudi mau menormalisasi hubungan dengan Israel.
Seorang sumber pejabat Gedung Putih mengatakan kepada Reuters, proposal perjanjian itu dikirim ke Kongres pada Senin (24/8/2026).
Kedua negara sudah meneken perjanjian itu pada Juli lalu, memungkinkan perusahaan-perusahaan AS untuk mengekspor teknologi nuklir sipil ke Arab Saudi. Namun perjanjian itu tetap harus disetujui oleh Kongres AS.
Selanjutnya Kongres memiliki waktu 90 hari untuk menolaknya.
"Sikap Presiden tidak berubah bahwa kesepakatan hanya akan bergerak maju jika Arab Saudi bergabung dengan Perjanjian Abraham," kata sumber pejabat AS, dalam surat elektronik kepada Reuters, dikutip Rabu (26/8/2026).
Perjanjian Abraham merupakan kesepakatan normalisasi hubungan negara-negara Arab dengan Israel yang dimediasi AS. Empat negara Arab sudah meneken perjanjian, yakni Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Sudan, dan Maroko, sejak 2020.
Beberapa hari setelah AS menyetujui perjanjian nuklir dengan Saudi pada Juli, Trump langsung memberi syarat Perjanjian Abraham.
Mantan Presiden AS Joe Biden juga mendorong perjanjian nuklir dengan Saudi dengan imbalan normalisasi hubungan dengan Israel.
Saudi nyaris menormalisasi hubungan dengan Israel pada 2023, namun batal setelah pecahgnya perang Israel di Gaza.
Arab Saudi menuntut jalur yang tidak dapat diubah menuju negara Palestina sebelum mengakui Israel.
Perjanjian nuklir selama 30 tahun tersebut menyerukan pembangunan reaktor AP1000, proyek senilai puluhan miliar dolar AS yang akan menguntungkan Westinghouse, perusahaan patungan Cameco yang berbasis di Kanada, dan Brookfield Asset Management.
Kesepakatan tersebut telah dikirim ke para pemimpin di Kongres dan diperkirakan akan diserahkan ke komisi terkait pada Rabu (26/8/2026).
Kongres membutuhkan dukungan dari dua pertiga anggota untuk menolak proposal tersebut. Jika Kongres menolak, Trump masih bisa mem-veto keputusan tersebut.










