Massa Rusak CCTV hingga Rambu Lalu Lintas di Pejompongan, Pemprov DKI bakal Lapor Polisi
JAKARTA, iNews.id - Massa merusak kamera pengawas CCTV di sekitar Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam. Tak hanya CCTV, sejumlah fasilitas publik lainnya seperti rambu lalu lintas juga turut menjadi sasaran perusakan.
Dalam video yang diterima, massa yang diduga masih pelajar nekat memanjat tiang lampu penerangan jalan dan merusak rambu serta kamera CCTV. Pelaku menggunakan sebatang bambu untuk menjatuhkan CCTV yang terpasang.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi mengecam tindakan perusakan tersebut.
"Kami sangat menyayangkan adanya perusakan beberapa CCTV, antara lain di Penjompongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Marulina dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Dia menjelaskan fasilitas CCTV memiliki fungsi penting, di antaranya membantu mencegah kriminalitas, memantau pelayanan publik serta mendukung pengaturan lalu lintas. Dia meminta massa menyampaikan aspirasi tanpa merusak fasilitas publik yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.
Airlangga soal Arahan Baru Insentif Kendaraan Listrik, Hanya untuk Mobil dan Motor Nasional
"Kami mengimbau agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, tidak disertai tindakan anarkis maupun vandalisme," katanya.
Pemerintah Provinsi Jakarta tak segan melaporkan tindakan pelaku perusakan fasilitas publik kepada polisi.
"Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.









