KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

Terkini | inews | Senin, 31 Agustus 2026 - 17:12
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran Rp78,3 miliar untuk tahun anggaran 2027. Dana tambahan tersebut diperlukan untuk membiayai persiapan tahapan Pemilu 2029 yang mulai berjalan pada 2027.

Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal KPU RI Suryadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

“Untuk alokasi pagu anggaran KPU tahun anggaran 2027 adalah sebesar Rp4.682.174.613.000,00, sebagaimana Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan tertanggal 5 Agustus 2026 dan sampai saat ini masih sesuai dengan keputusan tersebut,” ujar Suryadi.

Dari pagu tersebut, Rp3.253.034.613.000,00 atau 69,48 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Kemudian Rp1.429.140.000,00 atau 30,52 persen dialokasikan untuk program penyelenggaraan pemilu.

“Bila dibagi berdasarkan belanja, maka pagu alokasi tersebut adalah belanja operasional pegawai sebesar Rp2.530.806.475.000,00 atau 54,05 persen. Kemudian pagu anggaran belanja operasional kantor sebesar Rp722.228.138.000,00 atau 15,43 persen. Sedangkan pagu anggaran pada belanja non-operasional sebesar Rp1.429.140.000,00 atau 30,52 persen,” tutur Suryadi.

Dalam program dukungan manajemen, KPU mengalokasikan Rp3.253.034.613.000,00 untuk dua kegiatan utama.

Pertama, pengelolaan keuangan sebesar Rp2.530.860.475.000,00. Anggaran ini mencakup belanja pegawai, tunjangan kinerja, serta uang kehormatan bagi Ketua dan Anggota KPU sebanyak 2.785 orang.

Selain itu, anggaran tersebut mencakup PNS sebanyak 7.890 orang, CPNS 2.783 orang, dan P3K sebanyak 6.846 orang.

Kegiatan kedua berupa belanja pelayanan operasional perkantoran dan dukungan sarana prasarana dengan alokasi Rp722.228.138.000,00.

Dana tersebut digunakan untuk mendukung operasional layanan perkantoran di 553 satuan kerja (satker). Anggaran tersebut mencakup pemeliharaan gedung KPU yang terdiri atas 312 gedung milik sendiri, 48 gedung pinjam pakai, dan 193 gedung yang masih disewa.

Suryadi juga menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk pemeliharaan gedung 264 kantor KPU, 209 kantor pinjam pakai, serta 60 gudang sewa.

Selain pemeliharaan gedung, anggaran digunakan untuk kendaraan operasional, listrik, telepon, air, dan internet. KPU juga mengalokasikan dana untuk membayar 629 pegawai non-ASN.

KPU mengalokasikan Rp1.429.140.000,00 untuk program penyelenggaraan pemilu. Dana tersebut akan digunakan untuk menjalankan tujuh program.

Pertama, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu sebesar Rp339.960.646.000,00 atau 23,8.

Kedua, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu sebesar Rp464.374.213.000,00 atau 32,5 persen.

Ketiga, pembentukan badan ad hoc sebesar Rp187.501.243.000,00 atau 13,1 persen.

Keempat, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih sebesar Rp239.382.133.000,00 atau 16,8 persen.

Kelima, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dengan pagu anggaran Rp164.775.163.000,00 atau 11,5 persen.

Keenam, pencalonan presiden dan wakil presiden serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota dengan pagu Rp33.217.602.000,00 atau 2,3 persen.

“Bahwa kegiatan pada program penyelenggaraan pemilu seluruhnya adalah untuk kegiatan tahapan Pemilu 2029 di tahun 2027. Sedangkan kegiatan rutin non-tahapan belum ada alokasi anggarannya,” kata Suryadi.

KPU kemudian mengajukan tambahan anggaran Rp78,3 miliar untuk tahun 2027. Tambahan tersebut akan digunakan untuk program penyelenggaraan Pemilu dan dukungan manajemen.

“Sehingga pada kesempatan ini kami mengusulkan untuk ada tambahan anggaran KPU di tahun 2027 untuk anggaran program penyelenggaraan Pemilu dan juga di program dukungan manajemen sebesar Rp78,3 miliar dengan rincian kegiatan yaitu untuk 67 kegiatan di program dukungan manajemen dan 5 kegiatan di program penyelenggaraan Pemilu untuk persiapan pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilu di 2027,” pungkasnya.

Topik Menarik