Kasus Kuota Haji, Bajak Laut Ngaku Dititipi Uang 406.000 Dolar AS buat Staf Yaqut
JAKARTA, iNews.id - Mantan Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri atau Bahar alias Bajak Laut mengaku pernah dititipi uang oleh eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI atau Kesthuri, Asrul Azis Taba. Uang dititipkan untuk Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), mantan staf khusus Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.
Hal itu disampaikan Bajak Laut saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa Asrul Azis, Selasa (1/9/2026).
Awalnya, jaksa menanyakan kepada Bajak Laut soal terjadinya penitipan uang yang berlangsung di daerah Mampang, Jakarta Selatan pada 2024 lalu.
"Tempat itu berkaitan dengan adanya titipan seseorang berupa uang yang pernah Bapak terima?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Bajak Laut.
"Oke. Itu dari siapa, Pak?" tanya Jaksa lagi. "Dari Pak Asrul, Pak Asrul," jawab Bajak Laut.
Bajak Laut menjelaskan, hal itu bermula saat dirinya menerima pesan dari Asrul terkait adanya titipan untuk Gus Alex. Menurut dia, biasanya titipan untuk Gus Alex berupa dokumen terkait PBNU atau oleh-oleh lainnya.
Dia mengira, barang titipan itu dalam jumlah besar sehingga dia mengajak beberapa orang saat datang ke Mampang.
"Katanya barangnya banyak. Maka saya buka, itu ada tulisan 406.000 USD," jawab Bajak Laut.
"Besoknya saya laporkan kepada Gus Alex, karena saya manggilnya, 'Pak, ini ada titipan, tapi titipannya ini uang' gitu, seperti itu," sambungnya.










