Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

Nasional | inews | Rabu, 2 September 2026 - 10:04
share

SURABAYA, iNews.id - Demi membuat konten viral di media sosial, seorang sopir truk bermuatan cabai nekat melaju ugal-ugalan hingga zig-zag di sejumlah ruas jalan Kota Surabaya. Aksi sopir truk berinisial AI (17) bersama kernetnya, NN (17), itu membahayakan pengguna jalan lain dan berujung tilang polisi.

Aksi tersebut dilakukan saat truk bermuatan cabai asal Pamekasan, Madura, menuju Pekalongan melintas dari kawasan Tanjung Perak, Suramadu, hingga Tugu Pahlawan, Surabaya.

Dalam video yang beredar di media sosial, truk tampak melaju dengan kecepatan tinggi. Badan truk juga terlihat oleng ke kanan dan ke kiri hingga bergerak zig-zag di tengah jalan.

Yang lebih membahayakan, NN sempat bergelantungan di bagian kabin truk saat kendaraan tersebut melaju. Aksi tersebut direkam pengemudi truk lain pada Rabu (26/8/2026) dini hari kemudian viral di media sosial.

Setelah video tersebut beredar luas, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung menelusuri. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mendatangi rumah AI dan NN yang merupakan warga Sidotopo Lor, Kota Surabaya.

Keduanya kemudian ditangkap untuk dimintai keterangan terkait aksi berbahaya tersebut. Dari hasil pemeriksaan, AI mengaku melakukan aksi ugal-ugalan itu demi membuat konten di media sosial.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Imam mengatakan, mengambil tindakan tegas dengan mengamankan kedua pemuda tersebut dan memberikan tilang.

"Atas tindakan ugal-ugalan di jalan, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akhirnya mengambil langkah tegas dengan mengamankan pelaku dari rumahnya dan memberikan tilang di Pos Pol Jalan Jakarta, Surabaya," ujar AKP Imam.

Selain sanksi tilang, polisi memberikan edukasi kepada kedua pemuda tersebut. Mereka juga diminta memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat atas aksi berbahaya yang dilakukan.

AI mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. "Saya meminta maaf atas perbuatan saya dan tidak akan mengulanginya lagi karena telah membuat resah masyarakat Indonesia," ucap AI.

Polisi menegaskan, jalan raya bukan tempat untuk mencari sensasi demi mendapatkan perhatian di media sosial. Aksi berkendara secara ugal-ugalan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mencatat 164 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 orang meninggal dunia.

Kasus kecelakaan tersebut didominasi kendaraan roda empat. Data itu menjadi pengingat bahwa kelalaian di jalan raya dapat berakibat fatal.

Aksi ugal-ugalan demi konten viral seharusnya tidak kembali terjadi. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas, bukan dikorbankan demi popularitas sesaat di media sosial.

Topik Menarik