10 Pohon Kembali Ditanam di Lokasi Bekas Penebangan di Depan Sixnine Padel, Jenis Mahoni
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menanam 10 pohon di lokasi bekas penebangan di depan Arena Sixnine Padel, Jalan RE Martadinata, Riau, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/9/2026). Penanaman dilakukan tepat di titik semula pohon-pohon yang sebelumnya ditebang.
Penanaman kembali dilakukan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung setelah lokasi tersebut sempat menjadi sorotan dan dilakukan penyegelan beberapa waktu lalu.
Sejumlah petugas DPKP terlihat bergotong royong mengangkut tanah untuk meratakan area di sekitar pohon. Langkah tersebut dilakukan agar pohon yang baru ditanam dapat berdiri kokoh.
Petugas kemudian menyiramkan cairan yang telah dicampur obat penguat akar untuk membantu proses pertumbuhan pohon.
Sebanyak 10 pohon yang ditanam kembali merupakan jenis mahoni. Masing-masing pohon memiliki diameter 20 sentimeter dengan tinggi antara empat hingga lima meter.
Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Kota Bandung, Nana Kurniawan mengatakan, akan terus memantau dan melakukan perawatan secara berkala.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan baik dan menggantikan pohon yang sebelumnya ditebang.
"Ada 10 pohon, jenisnya mahoni tingginya lebih dari lima meter. Kita monitoring terus, kemarin sebelum menanam kita sudah treatment akar dulu supaya akarnya menjadi lebih kuat tapi kemungkinan adanya kegagalan tumbuh ya bisa saja tapi kita usahakan untuk bisa dipelihara," ujar Nana di lokasi.
Pohon-pohon tersebut dibiayai menggunakan uang denda yang telah disetorkan pihak yang melakukan penebangan. Nilai denda yang ditetapkan mencapai Rp10 juta untuk setiap pohon.
Menurutnya, penanaman kembali tidak hanya dilakukan di kawasan Jalan RE Martadinata. Penanaman serupa juga akan dilakukan di lokasi lain yang mengalami penebangan pohon.
Sementara itu, videotron yang terpasang di atas gedung Arena Padel Sixnine masih dalam status penyegelan. Pemkot Bandung masih melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.









